25 Okt 2010

Kehidupan Seni di Kec. Sawangan Kab. Magelang dari Masa ke Masa

Sepenggal Catatan Memori  

Seni pada mulanya adalah proses olah pikir manusia yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk keindahan. Oleh karena itu seni merupakan bagian dari ilmu. Dewasa ini, seni bisa dilihat dalam intisari ekspresi dari kreatifitas manusia. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai, bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya, masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih media, dan suatu set peraturan untuk penggunaan media, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat media itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk media itu.
Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari orang lain di masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk seperti bunga bakung yang bermaksud kematian dan mawar merah yang bermaksud cinta (Wikipedia, 2010).
Ekspresi seni pada seseorang atau sekelompok orang menunjukkan situasi kebatinan kelompok tersebut pada periode waktu tertentu. Oleh karenanya, kesenian yang terjadi pada suatu tempat dan waktu itu bisa lebih berkembang menjadi lebih maju dan populer pada periode waktu berikutnya. Kondisi sebaliknya bisa terjadi suatu kesenian di suatu tempat semula berkembang kemudian punah karena tidak terdukung oleh masyarakat di sekitarnya. Dengan kata lain kesenian tersebut tidak ada yang “nguri-uri” melestarikan.
Adapun seni dari sisi keindahan seni lebih dekat dengan estetika. Estetika adalah cabang fislsafat yang membahas tentang keindahan. Cabang seni adalah :
Musik : adalah bunyi yang diterima oleh individu dan berbeda-beda berdasarkan sejarah, lokasi, budaya dan selera seseorang. Definisi sejati tentang musik juga bermacam-macam:
  • Bunyi/kesan terhadap sesuatu yang ditangkap oleh indera pendengar
  • Suatu karya seni dengan segenap unsur pokok dan pendukungnya.
Segala bunyi yang dihasilkan secara sengaja oleh seseorang atau kumpulan dan disajikan kepada khalayak disebut sebagai musik


Seni Rupa : adalah cabang seni yang membentuk karya seni dengan media yang bisa ditangkap mata dan dirasakan dengan rabaan. Kesan ini diciptakan dengan mengolah konsep garis, bidang, bentuk, volume, warna, tekstur, dan pencahayaan dengan acuan estetika.


Seni Pertunjukan : (Bahasa Inggris: performance art) adalah karya seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu. performance biasanya melibatkan empat unsur: waktu, ruang, tubuh si seniman dan hubungan seniman dengan penonton.
Meskipun seni performance bisa juga dikatakan termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan seni mainstream seperti teater, tari, musik dan sirkus, tapi biasanya kegiatan-kegiatan seni tersebut pada umumnya lebih dikenal dengan istilah 'seni pertunjukan' (performing arts).
Seni performance adalah istilah yang biasanya mengacu pada seni konseptual atau avant garde yang tumbuh dari seni rupa dan kini mulai beralih ke arah seni kontemporer.


Seni tradisional : adalah unsur kesenian yang menjadi bagian hidup masyarakat dalam suatu kaum/puak/suku/bangsa tertentu. Tradisional adalah aksi dan tingkah laku yang keluar alamiah karena kebutuhan dari nenek moyang yang terdahulu. Tradisi adalah bagian dari tradisional namun bisa musnah karena ketidamauan masyarakat untuk mengikuti tradisi tersebut.
Seni Kontemporer adalah salah satu cabang seni yang terpengaruh dampak modernisasi.


Periodisasi Kesenian di Wilayah Kec. Sawangan Kab. Magelang
Saya membuat periodisasi kesenian di Kec. Sawngan Kab. Magelang menjadi 3 masa yang berimplikasi cukup signifikan dalam kehidupan seni setempat, meliputi : (1) periode waktu sebelum tahun 1965, (2) periode tahun 1965 – 1980 dan (3) setelah tahun 1980.
Tujuan periodisasi tersebut adalah berdasarkan perubahan fenomena kehidupan yang signifikan pada periode tersebut. Tahun 1965 adalah tragedi politik nasional yang berdampak pada pola pandang masyarakat pedesaan dalam kehidupan seni dan budaya. Terlepas dari kepentingan politik dan golongan pada saat itu, kesenian telah menjadi ikon yang sukses bagi Partai Politik dalam mengembangkan ideologinya.
Tahun 1965 – 1980, adalah masa peralihan pola pandang seni budaya masyarakat yang cenderung mengikuti kemauan Pemerintah.
Setelah 1980 adalah periode dimulainya pasar bebas dalam segala segi kehidupan sebagai dampak dari pembangunan infrastruktur pelebaran jalan dan pengaspalan sampai ke pelosok pegunungan serta akses komunikasi mulai merambah ke masyarakat umum di pedesaan. Implikasinya terhadap kesenian tradisional mulai terpinggirkan. Para pemuda desa bangkit berlomba dalam menempuh jenjang pendidikannya. Semua orang terperangkap pada upaya persaingan bebas yang mendambakan pada kesejahteraan hidup.

A. Periode Sebelum Tahun 1965 (memory)
Tahun 1970-an saya berumur 10 tahun, umur yang paling sensitif terhadap pengaruh dari dunia luar. Kebetulan saya suka mendengarkan orang bercerita tentang budaya masyarakat di masa yang lalu dan membaca komik yang dipinjam dari seorang Pelajar panutan, bernama Mas Sumarjo yang sudah menginjak pada Sekolah Lanjutan Atas anak Mbah Karjo.
Di suatu senja kebetulan saya main ke rumah Mbah Kromo yang rumahnya di sebelah timur Mbah Sogol. Saya suka main gundu di pelataran rumah Mbah Kromo bersama teman-teman sebaya karena pelataran cukup longgar dan selalu bersih dari sampah. Sambil melihat Mabah Kromo putri memproses pembuatan "gethuk gendro" di samping rumah, saya duduk di beranda rumahnya. Mbah Kromo mulai menelusur cerita kehidupan kesenian di masa lalu.
Beliau mengisahkan, jauh sebelum Indonesia Merdeka Dusun Margowangsan khususnya dan Wilayah Kecamatan Sawangan umumnya adalah gudang kesenian meliputi : Angguk, Ndolalak, Larasmadyo, Seni Pedalangan Wayang Kulit, Seni Tari, dll. Namun, semakin lama satu demi satu ditinggalkan.


Kesenian yang pernah dilakukan warga adalah sbb :
1. Angguk :
Angguk masa kini pemainnya wanita
Kesenian Angguk versi anak-anak Gangsan tempoe doeloe dimainkan oleh laki-laki dengan pakaian ala tentara Belanda dengan topi, pangkat dan selempang berjurai. Tangan memegang kipas. Pemain berbentuk kelompok, harus genap tidak boleh ganjil, karena harus berpasangan. Tarian didominasi dengan posisi duduk dengan kipas yang digerak-gerakkan dan kepala mengangguk-angguk. Alat yang digunakan adalah rebana (jw : terbang) yang disampingnya dilengkapi dengan logam untuk menambah keindahan tepukan tangan pada kulit. Rebana bervariasi besar dan kecil. Alat musik diengkapi dengan tanjidor (jw : bedug) sebagai drum bas.
Pemegang alat beserta penyanyi laki-laki semua sekitar 5 orang berkelompok di tempat terpisah dari lokasi penari memainkan perannya. Lirik nyanyian dari bahasa Arab yang digabung dengan bahasa Jawa. Irama alunan alat musik disesuaikan dengan nyanyian yang diikuti dengan irama gerakan penari.
Menurut Mbah Kromo, pada periode waktu yang bersangkutan belum banyak penduduk yang faham dengan Bahasa Arab, sehingga penyanyi yang mendedangkan nyanyian sering ngawur tidak tahu artinya. Toh, penonton tidak tahu juga kalau nyanyian tidak ada maknanya, kata Mbah Kromo.
Yang unik pada tarian Angguk, biarpun gerakan penari kurang indah dilihat, musik pengiring tarian tidak bagus dan nyanyian berantakan, penonton tidak boleh mengomentari "Jelek". Pokoknya dilihat saja, barangsiapa berani mengomentari tarian Angguk itu jelek, maka penonton ybs akan kena siku atau kualat. Pementasan seni ini jadi aneh,
Bisa jadi tarian ini ingin mengungkapkan kritikan kepada Pemerintah Belanda yang Otoritaian. Gerakan mengangguk-angguk sebagai wujud "Yes Man = Sendiko dawuh" dan semua yang hadir tidak boleh berkomentar menggambarkan Pemerintah Belanda yang otoriter, semua aturan harus ditaati. Budaya Jawa yang pantang terhadap tindakan yang membuat orang lain tersinggung dimanifestasikan dalam bentuk seni. Apalagi yang dikritik adalah Penguasa, sehingga ungkapan seni dianggap lebih bisa diterima oleh semua orang termasuk penguasa. Sasaran kritikan adalah menggiring opini publik. Jika opini sudah merasuk kedalam alam pikiran secara umum, maka Penguasa akan tergerak untuk merubah kebijakan yang dilakukan sebelumnya.
Tarian ini dikelola bersama antara Mbah Kromo dengan Tokoh Muslim Warga Dusun Kebokuning, yaitu Mbah Abu.

2. Ndolalak :
Mbah Kromo juga bercerita bahwa Dusun Gangsan pernah memiliki Group Kesenian Ndolalak. Tarian ini mirip-mirip Kesenian Angguk dilihat dari pemainnya laki-laki semua, pakaian, alat musik, nyanyiannya dan waktu pementasan pada malam hari.
Ndolalak Purworejo masa kini, pemainnya wanita 
pernah ditanggap pentas di Dsn.Margowangsan th 2000
Yang membedakan adalah gerakannya. Gerakan Angguk didominasi oleh gerakan mengangguk-angguk, dengan gerakan mengibas-kibaskan kipas secara lembut. Sedangkan gerakan tari Ndolalak sangat lincah, loncat jungkat-jungkit gesit dan nyanyiannya keras setengah teriak.
Tarian Ndolalak digelar pada malam hari mulai jam 09.00 s/d 23.00 wib, dengan penerangan Lampu Petromak. Biarpun malam hari, seluruh Penarinya mengenakan kacamata hitam, berdandan ala perempuan bergincu, kumis dengan brewok dilukis. Penari Ndolalak mengenakan pakaian ala Belanda dengan Topi Kapten Tack, selempang, pangkat dan celana berjurai. Ada sebagian masyarakat nama Ndolalak berasal dari solmisasi not do.. la.. la. Kegiatannya disebut Ndolalak-an. Namun jika dilihat dari lirik gerakannya tidak ada yang mirip-mirip tarian Dansa seperti yang dilakukan tentara Belanda pada pesta-pesta.
Lirik nyanyian Ndolalak berbahasa Arab dengan dominasi oleh Sholawat Nabi.


3. Bedui :
Tari Ndolalak pernah ditarik dengan nama lain "Bedui" yang dikoordinasikan oleh remaja Kenthengsari, Ds. Butuh. Perbedaannya dengan Ndolalak adalah kostumnya menggunakan pakaian ala Kasta Budak Padangpasir, maksudnya kepala bersorban, telanjang dada, berselempang berjurai, mengankan sarung setengah, celana sedengkul warna hitam berhias banag emas dan ikat pinggang besar. Penari dalam bentuk grup sekitar 20 orang laki-laki semua, berkacamata hitam dan berkumis. Tangan kanan menggunakan "gembel" yaitu alat mirip gada kecil dari kayu dan tangan kiri kosong tidak membawa apapun.
Alat-alat pengiring pengiring lagu dan tarian sama persis dengan tarian Ndolalak.
Pola tarian didominasi dengan gerakan layaknya orang mengayun mirip tarian Kubrosiswo. Perbedaannya dengan Ndolalak adalah jenis lagu menggunakan Bahasa Indonesia dengan gurulagu yang tidak teratur. Sedangkan lagu-lagu dalam tarian Ndolalak didominasi dengan Sholawat Nabi.


4. Seni Pedalangan :
Pada tahun 1950-an anak-anak muda Dusun Gangsan pada berguru seni pedalangan ke Dalang Senior. Seniman Dalang yang sudah beberapa kali pentas adalah Mbah Sosro dan Mbah Kardanun. Keduanya adalah kakak beradik yang tekun menggeluti seni pedalangan. Walaupun kakak beradik, masing-masing menganut keyakinan dan wawasan politik yang berbeda. Mbah Sosro beraliran Nasionalis dan beragama Kristen, sedangkan Mbah Kardanun beraliran Muslim Masyumi dan beragama Islam.
Mbah Sosro adalah Pejabat Wedana Klaten periode tahun 1960-an, sedangkan Mbah Kardanun adalah Anggota DPRD Kab. Magelang pertama kali dari Kecamatan Sawangan periode tahun 1960-an. Bisa jadi, jika tidak dimunculkan dalam tulisan ini warga Dusun Gangsan saat sekarang tidak tahu kalau para pendahulunya sudah ada yang menjadi Pejabat penting dalam pemerintahan.
Kepiawaian seni pedalangan Mbah Sosro pernah dibuktikan pada pentas tanggap wayang kulit di kawasan ex-Pasar Ngesengan, Dusun Gangsan pada tahun 1971.


5. Seni Tari Wayang Orang :
Masyarakat lebih mengenal tari "pethilan" yang berarti dipethil atau penggalan dari suatu cerita Mahabharata. Yang sering dipentaskan adalah tari perang Arjuna dengan Butho Cakil. Mbah Sosro, disamping piawai dalam seni pedalangan juga luwes dalam tari butha Butha Cakil. Jelas, karena penari yang memerankan Arjuna pasti perempuan, maka Butha Cakil pandai bikin usil.




6. Seni Larasmadyo :
Larasmadyo, yang berarti "ng-laras" roso "sa-madyo", berarti menenangkan pikiran dengan mendendangkan lagu-lagu pelipurlara untuk merengkuh hidup samadyo, ketenteraman bathin.
Pelaku seni Larasmadyo terdiri dari 2 Grup yang terdiri dari grup penabuh "terbang" rebana, gendang, "drum tanjidor" dan grup penyanyi. Kadang penabuh rebana dan gendang merangkap juga sebagai penyanyi.
Lirik nyanyian Larasmadyo adalah Mocopatan dan kadangkala nyanyian Arab. Pelaku kesenian ini tidak ada kekhususan dalam berbusana tari. Semua pelaku mengenakan pakaian biasa adat kejawen dengan Beskap dan "iket, udeng" yaitu ikat kepala khusus untuk menyesuaikan dengan baju beskap.
Larasmadyo diselenggarakan pada malam hari mulai jam 21.00 hingga larut malam.


Pada peiode sebelum tahun 1965, di wilayah Kecamatan Sawangan cukup banyak penampilan seni menjelang peringatan Proklamasi 17 Agustus. Disamping beberapa jenis kesenian tersebut diatas yang dilaksanakan di Dusun Gangsan, ada beberapa kesenian dari Dusun lain yang sering dipentaskan a.l


7. Seni Peran Kethoprak :
Kesenian Kethoprak digeluti oleh anak-anak muda dan dewasa. Latihan seni peran kotoprak pada tahun seblum tahun 1965 dilaksanakan bergilir dari Dusun satu ke Dusun lainnya tergantung pemanin yang bersedia ketempatan. Pada periode itu pementasan seni Kethoprak ini intensitasnya paling sering dibandingkan kesenian lainnya. Biasanya diselenggarakan pada acara Pernikahan atau HUT Proklamasi 17 Agustus. Kesenian ini sangat populer di tengah masyarakat karena "lakon" cerita pementasan sangat banyak dan senimannya sering memanggil dari luar daerah yang sudah lebih duluan "ngetop" seperti Yogyakarta, Semarang, dll.


8. Seni Tari Tayub :
Tayub atau acara Tayuban merupakan tarian pergaulan yang disajikan untuk menjalin hubungan sosial masyarakat.
Tayub atau Tayuban adalah asli kesenian Jawa mengandung unsur keindahan gerakan dan keserasian gerak sang penari. Dilihat dari fungsinya, Tayub mirip dengan tari Jaipong di Jawa Barat dan dan Gambyong di Jawa tengah pesisiran lor.
Rombongan anggota kesenian ini terdiri dari sinden, penata gamelan serta penari khususnya wanita. Penari tari tayub bisa dilakukan sendiri atau bersama, biasanya penyelenggara acara (pria).
Pelaksanaan acara dilaksanakan pada tengah malam antara jam 9.00-03.00 pagi. Penari tarian tayub lebih dikenal dengan inisiasi "Ledhek" atau Tledhek

Tarian ini biasa digelar pada acara pernikahan, khitanan atau HUT Proklamasi Kemerdekaan. Oleh karena sangat populer dan pali mudah menarik massa, maka tarian ini oleh Pemerintah Belanda digunakan untuk menyambut acara panen kayu Jati di daerah sekitar hutan negara (Sekarang Perum Perhutanani) dalam rangka mengawali panen kayu agar tidak mendapat gangguan keamanan dari masyarkat sekitarnya (Jw : ditungkulake). Pementasan tayub atau tayuban sering dibarengi dengan acara mabuk-mabukan minuman keras, maka tayuban tidak berkembang di masyarakat yang sudah lekat dengan ajaran agama Islam.
Tidak jarang sang penari wanita yang disebut ledek mengajak penonton pria dengan cara mengalungkan selendang yang populer disebut dengan "ketiban sampur". Sering terjadi persaingaan antara penari pria yang satu dengan penari pria lainnya yang berujung pada perselisihan fisik antar penari pria.


9. Seni Pentas Gatholoco :
Kesenian ini mirip dengan Larasmadyo. Pelaku kesenian didominasi dengan seni suara "mocopatan" yang diiringi dengan musik rebana dan tanjidor "bus drum". Kesenian ini hanya dilakukan oleh Kelompok warga Dusun Semaren dan oleh grup orang-orang tertentu.
Lirik nyanyian Gatholoco mencuplik, lirik mocopatan Serat Gatholoco yang diciptakan pasca kejatuhan Majapahit yang masyarakatnya menganut agama Hindu/Animisme dan Budha menghadapi perkembangan Kerajaan Demak Bintoro yang gencar malakukan syiar Islam. Dalam perkembangannya, kesenian Gatholoco dilarang pentas karena lirik-lirik lagu mocopat-an sebagian menggunakan kata-kata "guyon ora maton" dan dari segi akidah diidentikkan dengan "pelecehan" terhadap ajaran agama Islam.
Jika kita cermati, Serat Gatholoco adalah Falsafah Kawruh Kawaskitan bagi mereka yang belum faham agama Islam dan ingin menelusuri lebih dalam makna hidup beragama. Serat Gatholoco menggambarkan adu argumentasi antara Pengasuh Pesantren Kyai Kasan Besari (maksudnya Kyai Hasan Basri) bersama 2 orang Santri dengan Gatholoco yang menggambarkan Tokoh peralihan Hindu/Budha/Animisme yang belum faham terhadap ajaran Islam.

Coba kita perhatikan cuplikan lirik lagu mocopatan Serat Gatholoco :

Purwaka

PUPUH I (Mijil)

Prana putek kapetek ngranuhi, wiyoganing batos, raosing tyas karaos kekese, taman bangkit upami nyelaki, rudah gung prihatin, nalangsa kalangkung.

Ingkang ugi dadya guru santri, ing Cepekan pondok, Kyai Hasan Besari namane, wus misuwur yen limpad pribadi, putus sagung ilmi, pra guru maguru.


PUPUH II (Dandanggula) :
Ingkang petel sinauwa ngaji, amrih weruh syara’ Rasulu’llah, slamet dunya achirate, sapa kang neja manut, ing sari’at Andika’ Nabi, mesti oleh kamulyan, sapa kang tan manut, bakale nemu cilaka, Ahmad ‘Arif mangkana denira eling, janma iku sunkira.


Najan wedus nanging nggonmu maling, luwih babi iku haramira, najan mangan iwak celeng, lamun asale jujur, mburu dewe marang wanadri, dudu celeng colongan, halale kalangkung sanajan iwak maesa. Yen colongan luwih haram saking babi, ujarnya Guru tiga.



PUPUH III (Sinom)
Ragengsun wujuding Suksma, angawruhi ing Hyang Widdhi, tumindak karsanira Hyang, aweh mosik liya mami, Muchammad kang nduweni, pangucap paningalingsun, pangganda pamiyarsa, dene lesan lawan diri, kabeh iku kagungane Rasulu’llah.


Contoh lirik beberapa tembang mocopat dari Serat Gatholoco tersebut diatas terkesan adanya kebimbangan olah pikir terhadap kehadiran wawasan pemahaman keyakinan baru dengan penuh tanda tanya besar bagi Gatholoco.  Lirik mocopat demikian tidak boleh berdiri sendiri karena wujudnya pertanyaan. Jawabannya adalah akidah ajaran Islam. 
Sesuatu  yang bisa menyesatkan, jika lirik mocopat tersebut disosialisasikan oleh Oknum atau Kelompok kepada masyarakat "abangan" yang notabene mau mengakui Islam sebagai keyakinannya tetapi enggan untuk menjalankan kewajiban-kewajiban dasarnya misalnya sholat lima waktu. Yang terjadi adalah Serat Gatholoco bisa menjadi patokan pengamalan sehari-hari, yang penting menguntungkan dirinya sendiri pada saat bertindak. Periksa lirik  Dandang Gulo "Najan wedus nanging nggonmu maling, luwih babi iku haramira" Daripada memakan kambing hasil curian lebih baik makan babi yang dikharamkan.


"najan mangan iwak celeng, lamun asale jujur, mburu dewe marang wanadri, dudu celeng colongan, halale kalangkung sanajan iwak maesa".


Lebih khalal makan babi (hutan) atau celeng hasil berburu di hutan yang jelas dikharamkan agama dan daripada makan daging sapi hasil curian.  


Permainan kata-kata "celeng" dan "babi" pun sempat membudaya di kalangan kaum abangan secara luas, bahwa celeng adalah barang khalal karena bukan babi. Namun, sejarah adalah sejarah yang harus dilalui dari generasi ke generasi berikutnya. Wawasan seperti tersebut diatas akan tergilas oleh zaman teknologi dengan pemahaman agama yang cukup.
 10. Kesenian Campur :
Disebut Campur, karena di dalamnya terdapat tarian wayang orang pethilan dengan busana layaknya wayang orang tokoh Prabu Kresna, ada Gathotkaca, ada Penthul & Tembem, ada peran Bugisan dengan pakaian ala Tokoh Perkasa dengan senjata "gembel" bogem kayu, ada Barongan (mirip tari barong Bali), ada Kuda Lumping, ada "manuk beri" ala pementasan seni pentas burung Garuda yang mencuri Raden Shinta pada sendratari Ramayana, ada Kuda Lumping dan Tari Prajuritan yang memegang tombak. Penari terdiri dari 2 baris / grup yang pakaiannya sama pada masing-masing grup.
Alat musik adalah "bende" gong kecil 3 buah dengan nada berbeda dan Tanjidor dengan ritme pukulan monoton.
Kesenian Campur
Pemeran masing-masing jenis berpasang-pasangan. Dalam pementasan kesenian Campur, ada adegan perang yang dimainkan oleh masing-masing yang berpasangan. Maksudnya, adegan perang antara Prabu Kresno dengan Prabu Kresno, antara Manuk Beri dengan Manuk Beri, dst. Sedangkan pemeran Prajuritan mengikuti dibelakang posisi Prabu Kresno.
Dalam adegan perang biasanya berlanjut pada tindakan "trance" atau "ndadi" karena kerasukan roh halus yang membuat penari bergerak kesetanan tanpa mengenal lelah. Akhir dari pertunjukan, jika si penari trance sudah disembuhkan oleh Sang Guru dan pementasan selesai.
Penyelenggara kesenian Campur adalah Dusun-dusun tegalan lor, a.l Soronalan, Jati, Sekethi.


11. Kesenian Jalantur :
Seni Jalantur disebut juga "Gasir Ngentir" adalah seni pementasan adegan perang dengan kostum layaknya Tentara Kerajaan Mataram. Kostum bagi kelompok penari bagian depan menggunakan topi raja, pakaian dan pangkat berjurai dengan senjata pedang. Kelompok Penari di kelompok bagian belakang menggunakan busana prajuritan dengan memegang tombak dan umbul-umbul. Kostum penari depan dan belakang atau Prajuritan sedikt berbeda dengan celana setengah komprang, berselempang dan badan polos tidak menggunakan tanpa baju aksesoris.
Alat Musik sangat minimal, hanya terdiri 3 "bende" gong kecil dengan nada berbeda. Penari Prajuritan ada sepasang khusus membawa Tifa pendek yang ditabuh melengkapi suara 3 bende yang dilakukan oleh kelompok penabuh bende.
Tarian Jalantur didominasi dengan gerakan lari-lari kecil sambil mengangguk-angguk sambil menggerak-gerakkan pedang, layaknya Tentara Kerajaan bersiap siaga mau perang. Penari Jalantur 2 baris dengan pakaian sama pada masing-masing baris atau grup. Penari-penari aktif berjajar 3 orang dengan tinggi badan mengambil posisi paling depan. Belakangnya adalah Prajuritan.
Adegan tari Jalantur yang paling banyak gerakannya adalah pada saat perang antara grup satu dengan grup lainnya. Adegan tari Jalantur ini tidak pernah sampai ndadi "trance" karena gerakannya terbatas.


12. Kesenian Langendrian :
Seni langendrian mementaskan khusus penggalan cerita Raden Damarwulan melawan Ratu Blambangan (Prabu Menakjinggo). Pemantasan seni ini sering diselenggarakan di Pedusunan Lor Mangu.
Penyelenggara kesenian Jalantur adalah Jebulan Duwur dan Gantang.
Seluruh kesenian tersebut diatas bisa dipastikan dipentaskan menjelang dan sesudah HUT Proklamasi Kemerdekaan, sehingga membuat gegap gempitanya suasana pedesaan di wilayah Kec. Sawangan.




B. Periode Tahun 1966 – 1980
Pada periode ini banyak jenis kesenian yang mulai ditinggalkan dengan alasan bermacam-macam, mulai dari Pemainnya banyak yang tersangkut tragedi politik G-30-S , jenis kesenian menjadi anderbow Partai Terlarang. Jenis-jenis kesenian yang ditinggalkan adalah sbb :
  1. Angguk
  2. Bedui
  3. Gatholoco
  4. Tari Tayub
  5. Langendrian


Kesenian yang masih dilakukan pada periode ini adalah :

  1. Tari Ndolalak yang dimainkan oleh anak-anak muda Dusun Mbutuh Kulon (Desa Butuh), Dusun Gelap (Ds. Podosoka).
  2. Campur yang dimainkan oleh anak-anak muda Desa Jati, Soronalan, Babadan.
  3. Jalantur atau Gasir Ngentir dari Desa Gantang
  4. Seni pedalangan dari Dsn Tumpang dan Dusun Sawangan
  5. Seni peran Kethoprak yang dimainkan gabungan anak-anak muda Dusun Gintung, Ngaglik Ngisor, Bakalan, Sawangan, dll
  6. Kubrosiswo dari Dusun Payakan/Surodadi dan Kali Tengah (Ds. Gondowangi), Glagah Ombo (Ds. Mangunsari) dan Bakalan (Ds. Sawangan). Kubrosiswo dimainkan anak-anak kecil, remaja dan dewasa secara massal. Jumlah penari bisa mencapai 60 orang. Variasi pementasan cukup banyak, meliputi tarian massal, tarian kelompok dewasa, akrobat tambang setinggi 30 M (komedi udara), akrobat tongkat api (obar-abir), pentas padang pasir dengan menampilkan boneka Onta dan terakhir pentas religi prosesi kematian. Pakaian penari massal menggambarkan pasukan perang dengan pedang di tangan kanan dan tameng di tangan kiri. Gerakan penari massal didominasi oleh gerakan berbaris mengikuti irama nyanyian dan hentakan bunyi tanjidor (lokal : Jidor) dan 2 bende (gong kecil). Nyanyian Kubrosiswa pada awalnya banyak didominasi dengan bacaan shalawat nabi, namun dalam perkembangannya nyanyian kubrosiswo mengakomodasi nyanyian pop indonesia.
  7. Orkes Melayu dari anak-anak muda Payakan (Ds. Gondowangi). Alat musik yang digunakan adalah Gendang Melayu, Gitar Listrik, Seruling Bambu, Kecrek dan Harmonika Akustik. Pemain dan Penyanyi dari anak-anak muda Payakan sendiri. Jenis nyanyian mengikuti lagu-lagu Orkes Melayu pada saat itu yang kemudian dikenal secara populer sebagai Dangdut. Lagu-lagu dangdut versi Rhoma Irama belum lahir pada saat itu. Pementasan anak-anak muda Payakan dalam dunia musik ini bertahan cukup lama dengan konfidensi yang cukup tinggi pentas di depan massa.
  8. Orkes Keroncong yang diselengarakan di Rumah Kepala Desa Sawangan Dusun Ngaglik Ngisor. Alat-alat musik asli musik keroncong meliputi Bas betot, Biola, Seruling Bambu, Cukulele, Gitar akustik dan Tifa trombolin. Pemain dari beberapa anak muda dari beberapa Dusun yang gemar musik gitar. Penyanyi Keroncong adalah seniman-seniman tua yang masih lekat dengan lagu-lagu nostalgia perjuangan. Musik ini tidak berkembang dan belum sempat pentas dalam acara-acara penting di masyarakat. Suasana HUT Proklamasi Kemerdekaan masih diwarnai dengan pementasan kesenian, walaupun tidak semeriah sebelum tahun 1965.
  9. Panembromo atau panembraman. Seni panembromo dilakukan oleh anak-anak muda dalam rangka "mangayu bagyo" menerima para tamu yang datang pada acara pesta perkawinan.





  1. Periode Tahun Setelah Tahun 1980
Periode ini masyarakat di wilayah Kec. Sawangan mengalami kemerosotan dalam kehidupan seni budaya. Bisa dimaklumi, bahwa faktor pembangunan infratruktur dan meningkatnya tingkat pendidikan, berimplikasi pada transformasi pola kemasyarakatan dari pola agraris yang bergantung pada hasil bumi (agraris) menuju pola pasar bebas tidak bergantung pada luas dan suburnya tanah tetapi sudah merambah pada penghasilan bersumber dari jasa dan industri di perkotaan.
Kesenian sebelumnya yang punah meliputi :
  1. Larasmadyo Dusun Margowangsan dan Semaren
  2. Orkes Melayu Dusun Payakan
  3. Orkes Keroncong Dusun Ngaglik Ngisor
  4. Ndolalak Dusun Gelap,
  5. Langendrian Dusun Gelap
  6. Jalantur atau Gasir Ngentir dari Dusun Gantang
  7. Seni pedalangan Dsn Sawangan
  8. Seni Kethoprak gabungan beberapa dusun di Desa Sawangan
  9. Panembromo.
Yang masih dilakukan untuk sekedar hiburan senja dan bukan untuk pentas adalah :
  1. Kesenian Campur dari Dusun Jebulan Duwur, hampir tidak pernah latihan.
  2. Seni pedalangan di Dusun Tumpang, sangat jarang dilakukan dan hanya saat-saat tertentu saja 
  3. Band oleh anak-anak muda Dusun Margowangsan & Sawangan, hanya iseng permainan sekeluarga saja.
  4. Dangdut oleh anak-anak muda Dusun Gelap (Ds. Podosoko), hampir tidak pernah dilakukan
  5. Karawitan oleh warga Dusun Semaren (Ds. Sawangan), tidak rutin, tidak terkoordinasikan dengan baik.

Sepi.... pada kemana kekayaan seni budaya warga masyarakat Kec. Sawangan yang dulu riuh rendah...
Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan sudah jarang mementaskan kesenian setempat. Generasi muda di pedesaan yang bersangkutan tidak ada lagi yang tertarik dengan kesenian yang dilakoni orangtuanya.


Kemungkinan besar Pemerintah Daerah tidak lagi menganggap seni budaya tidak mendatangkan devisa yang signifikan sehingga alokasi anggaran pembinaan kelestarian seni budaya masyarakat bisa jadi sangat minimal.
Atau sedang terjadi fenomena baru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sebagai implikasi dari kemajuan ilmu dan teknologi. Cukup menonton di TV saja.... 

11 Okt 2010

Posong Sagotarh (6)

Familiku Pluralistis tetapi Bukan Pluralisme

Introduksi

Pluralistis adalah sifat keberagaman. Pluralisme atau multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan,  politik dan keyakinan yang mereka anut.


Masa kecilku sekitar tahun 1970-an, saya sering diajak orangtuaku (bapak) berkunjung ke rumah-rumah famili yang masih dikenal orangtuaku khususnya pada hari-hari lebaran . Saya diperkenalkan sebagai anak anak-cucu penerus silsilah dari Mbah-mbah yang sudah sepuh dan menghaturkan “sungkem” kebaktiannya kepada pinisepuh serta permohonan maaf jika dalam perjalanan melanggengkan silaturahmi terjadi sesuatu yang kurang berkenan di hati para pinisepuh. Siapa yang berkunjung (ujung) dan kepada siapa yang dikunjungi…? Orangtuaku tidak pernah mengajarkan kepada saya tentang perbedaan faham dan keyakinan dalam menjalankan acara ritual lebaran tahunan “ujung” silaturahmi. Yang ada adalah suasana sukacita baik yang mengunjungi (anak-anak dan dewasa umur lebih muda) maupun yang dikunjungi (umur lebih tua). Itulah awal pelajaran demokrasi dari orangtua dan lingkunganku kepada saya dan seluruh keluarga saya.
Ternyata silaturahmi lebaran tidak berpengaruh pada saat family yang beragama Kristen merayakan hari raya Natal. Para pinisepuh tidak pernah mengarahkan anak-cucunya untuk mengikuti salah satu keyakinan yang mereka anut masing-masing. Bahkan pada saat akan memilih pasangan hidupnya, orangtua menyerahkan sepenuhnya kepada anak untuk menempuhnya. Orangtua hanya memberikan gambaran hikmah dan resikonya hidup dalam keluraga yang berbeda keyakinan. Namun, ada rambu-rambu yang tetap dijaga agar tidak saling bergesek sensitifitas keyakinannya masing-masing.

"Ujung" sebagai forum pemersatu tali silaturahmi keluarga yang beragam
"Ujung" Sungkem Lebaran
Ritual “ujung” di hari-hari lebaran sudah menjadi forum silaturahmi di lingkungan keluarga besar khusunya anak keturunan keluarga kami “Trah Posong”. Saya mengetahui benar bahwa famili dari Dusun Posong banyak yang meyakini Kristiani dan family dari Gangsan 100 % Muslim. Pada saat saya menjalankan sungkeman kepada Mbah Parto, Mbah Niti, Mbah Projo dan Mbah Lurah di Dusun Posong yang notabene beragama Kristen menggunakan bahasa umum yang sering diucapkan, yaitu menghaturkan bakti kepada pinisepuh dan permohon maaf. Doa jawaban pinisepuh sudah pasti agar anak cucu yang lebih muda memaafkan kepada yang lebih tua dan mendoakan agar mendapatkan kebahagiaan dan kemuliaan hidup. Bagi pinisepuh yang masih kental "animisme kejawen" pun demikian pula yang dilakukan pada kesempatan ritual "ujung" lebaran.
Kesempatan yang lebih penting dalam sungkeman adalah pada saat acara basa-basi saling memberitakan kondisi masing-masing famili pada saat itu. Tidak sedikit dari basa-basi tentang keselamatan, keharmonisan bermasyarakat, situasi jalanan, dls, terbersit kalimat “indahnya tali silaturahmi dalam keluarga besar yang harus dijaga sampai kapanpun” dengan tetap menjaga “tali silaturahmi” dalam perbedaan faham dan keyakinan.
Bagaimana situasi silaturahmi pada hari raya Natal bagi famili pemeluk Agama Kristen dan pada tanggal 1 Muharam bagi yang masih lekat dengan Kejawen atau Malam Bulan Purnama setiap bulan Mei bagi famili yang beragama Budha? Mereka pun membuka pintu bagi siapa pun yang datang, tidak menutup kesempatan bagi famili yang beragama lain. Perbedaannya, oleh karena hari raya Lebaran lebih banyak famili yang Muslim, maka kemeriahan terlihat lebih dibandingkan hari raya selain lebaran. Pada prinsipnya keberagaman adat istiadat dan keyakinan mewarnai dalam keluarga besar kami "pluralistis". 


Rambu-rambu yang Harus Dihormati
Keluarga Besar kami sudah lama mengenal rambu-rambu untuk saling menghormati faham dan keyakinan masing-masing, sebelum Hak Azasi Manusia diundangkan di Republik ini. Mereka sangat faham “La kum diinukum wa liyadin”. Walaupun di meja makan kami adalah satu keluarga, namun dalam mengamalkan ajarannya khususnya yang dari famili Muslim tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang bersifat “seremonial” ajaran Kristen, misalnya mengikuti Misa di Gereja, mengucapkan/mengamalkan gerakan simbol “Tri Nitas” serta menyebut Tuhan Yesus. Begitu pula bagi yang Non Muslim tidak diperkenankan mengikuti seremonial ke-Islam-an. walaupun maksudnya sangat mulia, tetapi hal-hal yang sensitif harus dihindari.
Dalam perkawinan tidak sedikit dari famili Kristen melangsungkan pernikahan dengan famili Muslim dan setelah berkeluarga, maka perjalanan hidupnya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing untuk menjalankan keyakinannya sesuai dengan yang diyakini, resiko ditanggung masing-masing. Bagaimanapun juga mereka akan tetap kembali kepada satu Keluarga Besar yang harus dijaga keutuhannya.
Dimana Letak Pluralitasnya?
Walaupun masing-masing menganut agama dan keyakinan yang berbeda, mereka tetap merasa satu keluarga besar, saling menghormati satu dengan yang lain dan memegang teguh untuk menjaga tali silaturahmi. Dalam kehidupan bermasyarakat, ada i’tikad kebaikan yang mendukung perjalanan silaturahmi.
Kenapa Bukan Pluralisme?
Pluralisme. Keluarga besar kami disamping memegang teguh tali silaturahmi juga menghormati keyakinan agamanya masing-masing. Menghormati keyakinan dan kebersamaan tidak berarti menganggap semua baik dan bisa dijalankan bersama. , “secara agama, tidak boleh beranggapan semua baik untuk dilaksanakan bersama”. Silahkan Bapak Kyai Besar bisa seenaknya masuk Gereja, tetapi ingat, kalau sampai dilaksanakan dintingakt Grassroot, maka bisa dibayangkan kekacauan dalam beribadah. Apa kata dunia? Pluralisme akan memandang semua baik dan bisa diimplementasikan oleh pemeluk masing-masing agama. Suatu kondisi sulit diterima oleh seorang Muslim melaksanakan seremonial di Gereja atau di suatu tempat seremonial Kristiani. Begitu juga sebaliknya, famili Kristiani pun tidak diperkenankan untuk mengikuti seremonial Islami. Juga yang masih menganut Animisme, jelas diharamkan membakar dupa kemenyan dalam acara membacakan do’a Islami dicampur-campur meminta berkah dari Penunggu Kampung. Pastilah tindakannya dikatakan Syirik, dan seterusnya.
Demikian, sekilas gambaran Keluarga Besar kami yang pluralistis dalam kehidupan bermasyarakat dengan berbagai status sosial, keyakinan dan agamanya, namun tidak di”gebyah-uyah” dalam menerapkan perintah agamanya masing-masing. "lakum dinukum wa liyyadin". Saling menghormati dan menghargai diantara anggota Keluarga Besar menjadi tali pengikat silaturahmi "hablu minannas" setelah berurusan dengan Sang Kholik, harus jalan sendiri-sendiri sesuai keyakinannya "hablu minalloh".  

Salam,
Agus Prasodjo, Tangerang September 2010


6 Okt 2010

Kalender Jawa

Kalender Jawa adalah sebuah kalender yang istimewa karena merupakan perpaduan antara budaya Islam, budaya Hindu-Buddha Jawa dan bahkan juga sedikit budaya Barat. Dalam sistem kalender Jawa, siklus hari yang dipakai ada dua:
  • Siklus mingguan yang terdiri dari 7 hari seperti yang kita kenal sekarang, dan
  • Siklus pekan pancawara yang terdiri dari 5 hari pasaran.
Pada tahun 1625 Masehi, Sultan Agung yang berusaha keras menyebarkan agama Islam di pulau Jawa dalam kerangka negara Mataram mengeluarkan dekrit untuk mengubah penanggalan Saka. Sejak saat itu kalender Jawa versi Mataram menggunakan sistem kalender kamariah atau lunar, namun tidak menggunakan angka dari tahun Hijriyah (saat itu tahun 1035 H). Angka tahun Saka tetap dipakai dan diteruskan. Hal ini dilakukan demi asas kesinambungan. Sehingga tahun saat itu yang adalah tahun 1547 Saka, diteruskan menjadi tahun 1547 Jawa.
Contoh Kalender Jawa
Dekrit Sultan Agung berlaku di seluruh wilayah kerajaan Mataram II: seluruh pulau Jawa dan Madura kecuali Banten, Batavia dan Banyuwangi (=Balambangan). Ketiga daerah terakhir ini tidak termasuk wilayah kekuasaan Sultan Agung. Pulau Bali dan Palembang yang mendapatkan pengaruh budaya Jawa, juga tidak ikut mengambil alih kalender karangan Sultan Agung ini.

Daftar bulan Jawa Islam

Di bawah ini disajikan nama-nama bulan Jawa Islam. Sebagian nama bulan diambil dari Kalender Hijriyah, dengan nama-nama Arab, namun beberapa di antaranya menggunakan nama dalam bahasa Sansekerta seperti Pasa, Sela dan kemungkinan juga Sura. Sedangkan nama Apit dan Besar berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Melayu. Nama-nama ini adalah nama bulan kamariah atau candra (lunar).
  1. Ruwah (Arwah, Saban)
  2. Pasa (Puwasa, Siyam, Ramelan)
  3. Sela (Dulkangidah, Sela, Apit) *
  4. Besar (Dulkijah)
    *)Nama alternatif bulan Dulkangidah adalah Sela atau Apit. Nama-nama ini merupakan peninggalan nama-nama Jawa Kuna untuk nama musim ke-11 yang disebut sebagai Hapit Lemah. Sela berarti batu yang berhubungan dengan lemah yang artinya adalah “tanah”. Lihat juga di bawah ini.

Bulan Jawa Kalender Matahari

Pada tahun 1855 Masehi, karena penanggalan komariah dianggap tidak memadai sebagai patokan para petani yang bercocok tanam, maka bulan-bulan musim atau bulan-bulan surya yang disebut sebagai pranata mangsa, dikodifikasikan oleh Sri Paduka Mangkunegara IV atau penggunaannya ditetapkan secara resmi. Sebenarnya pranata mangsa ini adalah pembagian bulan yang asli Jawa dan sudah digunakan pada zaman pra-Islam. Lalu oleh beliau tanggalnya disesuaikan dengan penanggalan tarikh kalender Gregorian yang juga merupakan kalender surya. Tetapi lama setiap mangsa berbeda-beda.
Pranata Mangsa (baca : panoto mongso) sbb :
  • Dalam bahasa Jawa Kuna mangsa kesebelas disebut hapit lemah sedangkan mangsa keduabelas disebut sebagai hapit kayu. Lalu nama dhesta diambil dari nama bulan ke-11 penanggalan Hindu dari bahasa Sansekerta jyes.t.ha dan nama sadha diambil dari kata âs.âd.ha yang merupakan bulan keduabelas.

Siklus Windu

Budaya Barat menggabung-gabungkan tahun-tahun kedalam kelompok 100 tahun (century, abad), dekade (10 tahun), maka kalender Jawa menggabungkan tahun-tahun menjadi semacam dekade yang terdiri dari delapan satuan lebih kecil dari abad atau dekade. Setiap satuan Jawa ini terdiri atas 8 tahun dan disebut Windu. Di bawah disajikan nama-nama windu:

Pembagian Pekan

Siklus Pekan hari dalam istilah umum adalah 7 hari. Pekan dalam bahasa Jawa adalah (peken : pasar), sehingga satu pekan adalah 5 hari pasaran.
Pada masa Pra-Islam, orang Jawa mengenal pekan yang lamanya tidak hanya tujuh hari saja, namun dari 2 sampai 10 hari. Pekan-pekan ini disebut dengan nama-nama :
  1. pañcawara (pancawara),

Zaman sekarang hanya pekan yang terdiri atas lima hari dan tujuh hari saja yang dipakai, namun di pulau Bali dan di Tengger, pekan-pekan yang lain ini masih dipakai.
Pekan dalam arti Pasar, terdiri atas lima hari ini terdiri dari hari-hari:
  1. Pon,
  2. Wage, dan
Penggabungan antara Siklus 5 hari pasaran dengan Siklus 7 hari kalender matahari yang berarti (5 x 7) = 35 hari, disebut Selapan , mis : Selasa Pon, Minggu Pahing, dls pasti akan ketemu setiap 35 hari kedepannya. Jika budaya barat merayakan hari lahir setiap tahun sekali, maka Masyarakat Jawa memperingati hari kelahiran setiap 35 hari sekali yang dirayakan dengan acara "bancakan" dengan membuat Jenang Merah Putih atau "Nasi Megono" mengundang teman-teman sebaya.
Kemudian istilah pekan yang terdiri atas tujuh hari ini, yaitu yang juga dikenal di budaya-budaya lainnya, memiliki sebuah siklus yang terdiri atas 30 pekan. Setiap pekan disebut satu wuku dan setelah 30 wuku maka muncul siklus baru lagi. Siklus ini yang secara total berjumlah 210 hari adalah semua kemungkinannya hari dari pekan yang terdiri atas 7, 6 dan 5 hari berpapasan.

Referensi

  • Wikipedia, ensiklopedia bebas
  • Pigeaud, Th., 1938, Javaans-Nederlands Woordenboek. Groningen-Batavia: J.B. Wolters
  • Ricklefs, M.C., 1978, Modern Javanese historical tradition: a study of an original Kartasura chronicle and related materials. London: School of Oriental and African Studies, University of London

2 Okt 2010

Matinya Pasar Ngesengan & Prospek “Pasar Gangsan”

Pendahuluan
Ilustrasi Pasar Hewan Ngesengan tempo dulu
Pasar Ngesengan berasal dari kata Ng+Seng+an, kurang lebih artinya Pasar yang bangunan Los Pasar-nya atapnya tebuat dari logam "Seng". Pasar Ngesengan dibuat pada jaman Belanda sekitar tahun 1930-an untuk mengakomodasikan transaksi jual beli masyarakat di daerah Desa Sawangan dan sekitarnya. Jika memperhatikan cerita para pinisepuh yang mengalami kehidupan zaman Pemerintahan Belanda, hampir di setiap Desa di Kecamatan Sawangan Kab. Magelang sudah dibangun Pasar dengan hari pasar yang hari pasarannya sudah disusun berurut rolling dari pasar yang satu dengan pasar lainnya. Pasar-pasar yang dibuat sebelum kemerdekaan RI yang beroperasi maupun yang sudah tinggal nama, sbb :

  1. Pasar Bengan posisinya di Kantor Desa Mangunsari dengan hari pasar “Wage” (tinggal nama);

  2. Pasar Ngesengan (Gangsan) posisi pasar di komplek Puskesmas dan Perumahan Camat Kec. Sawangan dengan hari pasar “Pon” (tinggal nama);

  3. Pasar Bulu di perempatan Dusun Bulu, pada zaman Pemerintah Desa Pak Rito (Gelap) dipindah ke Bengkok pojok Dsn Bulu, dengan hari Pasar Paing, (masih beroperasi sampai sekarang);

  4. Pasar Ngangkruk di Ngangkruk- Gunung Kuli, Desa Podosoko, lokasi masih ada, sekarang sudah berubah fungsi bukan pasar transit pagi dini hari;

  5. Pasar Banyu Temumpang (Tumpang), Desa Krogowanan merupakan transit menuju Pasar Talun di Kec. Dukun (masih berfungsi sampai sekarang);

  6. Pasar Nglumut posisi di Gedung SD Krogowanan, khusus pasar hewan dengan hari pasar “Pon” (tinggal nama).
Pasar Ngesengan adalah pasar besar yang dibangun untuk perdagangan umum meliputi pasar hewan, sayuran, sandang dan barang-barang sekunder. Pasar ini cukup ramai setingkat dengan Pasar Talun dan Pasar Mungkid di Blabak. Petani yang memasarkan hasil bumi dan Tengkulak serta pedagang lainnya banyak yang datang dari luar Kecamatan, walaupun akses jalan dari jalan Provinsi Magelang-Blabak-Muntilan belum beraspal tetapi sudah cukup lebar dan sudah diperkeras.   Mobil angkutan barang dari Muntilan yang mengangkut barang-barang hasil bumi dari  Pasar menuju Muntilan sudah berjalan lancar. Pasar hewan (sapi, kerbau, kambing dan kuda) sudah berjalan dan pada umumnya untuk diperdagangkan ke Pasar-pasar yang lebih besar di Pasar Kota Muntilan, Magelang dan Yogyakarta. Petani mengangkut hasil dagangan dari daerah Tegalan Sawangan bagian Timur Laut menggunakan Kuda Beban (kuda poni). Pengelolaan Pasar sudah berjalan sebagaimana layaknya pasar besar.

Kaum Chinese juga sudah ada di lokasi pasar Ngesengan yang terkenal disebut Bah Urip, yang semula menempati Pasar Blabak pasca tragedi “massacre” di Kota-kota Jawa Tengah tahun 1950-an sebagai dampak kebijakan Pemerintah Pusat tentang Alokasi Wilayah Usaha bagi Kaum Chinese. Bah Urip dan keluarganya sempat diselamatkan dari tragedi berdarah oleh anggota keamanan dan migrasi dari Blabak ke Pasar Bengan, kemudian pindah dan menetap di dekat Pasar Ngesengan hingga meninggal. Terakhir anak keturunan bah Urip menempati rumah sekaligus Toko di dekat Pasar Ngesengan pada tahun 1990 dan sekarang anak cucunya tersebar di Muntilan dan Magelang. Rumah yang sekaligus dijadikan Warung Kelontong pun sekarang sudah tidak berbekas, berpindah tangan dan dibangun menjadi Toko Swalayan dan Ruko.

Sekelumit Kisah Senjakala Pasar Ngesengan

Menjelang kemerdekaan RI tahun 1945, Pasar Ngesengan pernah menjadai sasaran serangan tentara Belanda. Pasar Ngesengan adalah salah satu konsentrasi massa yang tidak luput dari sasaran Agresi Militer Belanda pra proklamasi kemerdekaan dan pasca kemerdekaan untuk merebut kembali kekuasaannya di RI pada tahun 1949. Sudah tidak diragukan lagi komitmen nasionalisme "Wong Sawangan". Sejak pecahnya Mataram oleh intervensi Belanda menjelang Perjanjian Giyanti  pada hingga Perang Diponegoro, laskar pejuang kemerdekaan anak-anak muda Gangsan pun tidak tinggal diam dengan adanya agresi Belanda sampai ke kampung-kampung.
Pada suatu ketika ada seorang tentara Belanda memasuki daerah sekitar Pasar melakukan patroli terbunuh oleh Laskar yang notabene adalah anak-anak muda Gangsan. Mungkin kematian tentara Belanda ini tidak terdengar sampai ke Pemerintah Kabupaten waktu itu, sehingga tidak menjadi catatan sejarah. Identitas tentara Belanda yang terbunuh pun tidak diketahui. Jenazahnya dikubur di belakang Pasar Ngesengan dan tidak diketahui oleh siapa pun. Posisi kuburan tepatnya di belakang Gedung Olah Raga di depan Kantor Polsek Kec. Sawangan. Hingga sekarang, lokasi kuburan sering dibersihkan oleh Warga terdekat. Sekali waktu warga di sekitar lokasi kuburan diperlihatkan penampakan tentara Belanda yang terbunuh tersebut.

Cerita Perjuangan Laskar anak-anak muda Gangsan tersebut diatas adalah penyebab utama berangsur-angsur melorotnya wibawa dan karakter Pasar Ngesengan. Mulai saat itu Pasar yang semula dipadati pedagang dan pembeli berangsur-angsur meninggalkan arena transaksi mereka di pasar tsb.


Ilustrasi Pedagang Bumbu Dapur 
Pasar Ngesengan Tempo Dulu


Tahun 1971 saya masih duduk di bangku Kelas 6 SD masih terlihat 2 Los Pasar di sebelah selatan jalan yang kemudian dirubah menjadi Ruang Kelas SD Sawangan II dan 2 Los Pasar lagi di sebelah selatan jalan dirubah menjadi Gudang Garam dan Klinik Kesehatan yang ditunggu oleh Manteri Kesehatan (Bapak Dulhamid) dan Asisten Manteri  (Ramidi) serta banguan bekas loading hewan-hewan yang akan dinaikkan/diturunkan di sebelah timur lokasi pasar yang sekarang dilaihfungsikan menjadi Badan Kredit Kecamatan (BKK). Dua (2) Los Pasar di sebelah utara jalan masih ramai berfungsi sebagai layaknya pasar. Penjual bumbu dapur dan jajan pasar terbesar adalah Mbah Rus Bengan, Mbah Seni Gangsan, Mbah Urip Gangsan dan Bu Hadi, Bu Ajun membuat warung di sebelah barat dan utara diluar pasar. Bah Urip/Nyah Bunder berjualan lengkap barang-barang kelontong.

Versi lain awal mulanya kemerosotan Pasar Ngesengan adalah cerita mistik, bahwa Pada awal berdirinya pasar, ada "pamali"  tidak diperkenankan areal pasar digunakan untuk hal-hal yang berbau "porno". Suatu saat  pamali dilanggar, yaitu pasar hewan yang juga tempat menambatkan kuda-kuda pengangkut barang hasil bumi dari daerah tegalan digunakan untuk mengawinkan kuda. Acara mengawinkan kuda ini sempat menyedot perhatian bagi pengunjung pasar. 
Namun, terlepas dari cerita kepercayaan mistis dan pamali tersebut datas, pada kenyataannya Pasar Ngesengan tidak terdukung oleh faktor-faktor penunjang selayaknya lokasi transaksi dari penjual dan pembeli, yang akhirnya ditinggalkan oleh para peminat.



Terakhir tutupnya Pasar Ngesengan adalah tahun 1972, Pemerintah Kabupaten Magelang membangun mulai fasilitas Perumahan Camat dengan menggusur 2 (dua) Los Pasar di sebelah utara jalan dan pembangunan Puskesmas serta Perumahan Danramil dengan menggusur 2 (dua) Los Pasar di sebelah selatan jalan. TAMATLAH RIWAYAT PASAR NGESENGAN.
Penduduk di sekitar lokasi pasar yang menggantungkan hidupnya dari berjualan sayur mayur pada saat itu tidak tahu alasan Pemerintah Kabupaten menggusur Pasar tanpa pengganti lokasi pasar. Bisa jadi karena anggaran pembangunan pada awal PELITA-I, untuk Perumahan Camat, Danramil dan Puskesmas, sementara lokasi pembangunan belum ditentukan atau tidak dialokasikan anggaran untuk pembebasan tanah. Lahan yang mudah dan gratis dari biaya pembebasan adalah pasar, jadilah pembangunan di situ. Ini perkiraan saya sesuai pengalamannya menjadi Pemimpin Proyek APBN untuk penghijauan dan reboisasi di Sulsel tahun 1991.

Masa kesepian dari transaksi di pasar berlanjut selama kurang lebih 20 tahun hingga tahun 1993/1994 dengan penbangunan Pasar oleh Pemerintah Kabupaten yang terletak di sebelah utara Dusun Gangsan, sekitar 600 M di sebelah utara pasar Ngesengan.

Dapatkah Karakter Pasar Ditentukan Tanpa Upaya?
Ada keyakinan masyarakat setempat khususnya orang-orang tua, jika akan membangun pasar yang nantinya akan memakmurkan warga di sekitarnya maka harus bisa mencuri “lincak” bangku kecil yang terbuat dari bambu untuk tempat dasar orang jualan dari Pasar yang sudha Ramai, terserah dari pasar mana tidak ada prasyarat. Ganjil bin aneh dan tidak bisa dinalar maksudnya. Salah-salah jika ketahuan yang punya si pencuri lincak jadi bulan-bulanan massa, badan babak belur. Jelas persyaratan tersebut tidak akan dilakukan oleh warga di sekitar Lokasi Pasar Sawangan ini pada saat menjelang peresmian pasar oleh Bupati.
Ada pendapat lain, bahwa keberadaan Pasar adalah wahyu, maksudnya pasar tidak perlu ditentukan koordinat posisinya atau dibangun permanen, orang akan datang dengan sendirinya jika lokasi memang membawa rizki untuk transaksi jual beli. Contohnya pasar Tumpang dan Nglumut biarpun tidak dibangun permanen dengan anggaran Pemerintah, toh sudah masyarakat menjadikan lokasi tersebut sebagai pasar.   
Karakter pasar yang menurut rencana akan dijadikan Pasar Transit dengan fasilitas Kios dan Los Pasar, berangsur-angsur melorot.
Fakta menunjukkan bahwa pola perdagangan di pasar ini bahwa barang-barang dagangan yang ditawarkan kepada pembeli tidak disuplai dari hasil produksi warga sekitar. Tengkulak dari luar daerah tidak ada yang datang karena tidak ada komoditas yang diperdagangkan secara spesifik. Lihat, yang bertahan dan sukses adalah beberapa orang saja yang benar-benar mereka adalah pedagang tulen dari sejak usia anak-anak.


  • Yu Yati  memasarkan barang-barang konsumsi dapur yang dibeli dari Pasar Muntilan, bukan hasil produksi warga sekitar

  • Yu Mur memasarkan tahu, tempe dan barang-barang kebutuhan dapur yang dibeli dari luar warga sekitar;

  • Lik Ti / Lik Man melayani jasa parut kelapa, minyak tanah dan  barang-barang kelontong kebutuhan sehar-hari. 

  • Beberapa pedagang lain dengan barang dagangan kebutuhan dapur. 

  •    

    Pembeli barang-barang kebutuhan dapur didominasi oleh Ibu-ibu Karyawan Pemerintah setempat yang tidak sempat pergi ke sawah atau ibu-ibu yang lain dengan kesibukan yang tinggi.   

    Othak-athik Mathuk
    Jika masyarakat tedahulu berfikiran demikian, maka bagi masyarakat modern harus mengambil makna arti dari mencuri lincak dimaksud. Kira-kira kalau diothak-athik makna pencurian adalah tindakan mengambil sesuatu secara tidak sah atau tidak diketahui pemiliknya. Dalam hal ini mencuri ilmu dari pasar tetangga yang sudah ramai dikunjungi masyarakat bermakna mencuri sesuatu yang sudah dikerjakan oleh pasar tetangga untuk diterapkan di pasar yang baru. Apa yang dikerjakan oleh pasar tetangga harus bisa dilakukan di pasar yang baru, dilihat dari aspek managerialnya, adat-istiadatnya, pengelolaan fasilitasnya, dan lain sebagainya. Apakah penerapan ilmu per-pasar-an di Talun, Tumpang, atau Bulu sudah diterapkan di Pasar Gangsan? Jawabannya “Pasar Ngesengan tidak bisa mencuri menajemen dari pasar tetangga”. Yang ada adalah pengunjung semakin lama semakin sepi dan semakin sepi. Tentunya ada yang salah.

    Dimana Letak Salah Urusnya?
    Target prinsip adalah minimalisasi kendala dan memperkuat peluang.
    Menurut pengamatan saya dari jauh, kendalanya a.l

    • Kelengkapan fasilitas pasar, tidak dipagar sehingga keamanan barang yang disimpan oleh pedagang di Los Pasar atau Tuko tidak terjamin;

    • Manajemen Pasar tidak mengikuti perkembangan lingkungan pedagang dan petani khususnya ketersediaan fasilitas pendukung permodalan, mis : Bank Perkreditan atau lembaga serupa yang dibangun di Pasar.

    • Penghuni pasar bukan pedagang tulen. Sampai kapan pun jika penghuninya adalah sekedar orang punya duit yang bisa beli dagangan tetapi tidak bisa memasarkan, maka selamanya akan tidak berkembang.

    • Tidak mempunyai komoditas “Unggulan” yang menjadi daya tarik bagi tengkulak atau pembeli dari luar daerah Sawangan untuk datang ke Pasar. Komoditas tidak harus berupa barang hasil bumi, jasa dan produk handcraft tidak tersentuh sama sekali.

    • Tidak ada jaminan keamanan. Psikologis massa tidak merasa ada dalam keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi selayaknya pasar sebagai fasilitas transaksi. Maksudnya, sudah terlalu banyak dan meresahkan baik kalangan pedagang maupun pembeli yang “opyak” sering kehilangan uang tanpa adanya transaksi. Hal ini berlangsung terus-menerus tanpa ada bimbingan antisipasi dan solusinya. Awam yang menduga karena perbuatan “Thuyul” dls yang tidak masuk akal. Kalau memang benar, kenapa masih ada yang mampu berdagang hingga sekarang? Ada sesuatu yang salah pada sistem kemasyarakatannya barangkali atau daya pikir ybs. Masalah ini berlarut-larut tanpa ada solusi campurtangan Tokoh Masyarakat dan Aparat Keamanan dalam penyelesaian kasus ini....!!!  

    • Tidak ada yang bertanggungjawab terhadap maju dan mundurnya kemakmuran warga di sekitar Pasar atau Kemakmuran Pasar.

    Mampukah Mengatasi Kendala?
    Jika dilihat kendala tersebut diatas, fenomena yang sedang berjalan di masyarakat setempat adalah mereka tidak mau disibukkan dengan urusan orang banyak, tidak mau menambah pekerjaan yang tidak membawa keuntungan bagi dirinya. Dengan kata lain, rasa kegotongroyongan sudah pudar.  "APATIS" terhadap lingkungan sudah menggejala. Menurut pemikiran saya perlu dikaji lagi wacana dibawah.

    • Untuk meminimalisasi Kendala agar point-point tsb diatas diperhatikan, walaupun perlu waktu, tenaga dana yang tidak sedikit. Semua harus ikut bertangungjawab mencari jalan keluarnya secara bertahap.

    • Utamakan prioritas penanganan mulai yang berat sampai yang paling ringan. Misalnya, kalau yang terberat adalah keamanan, semua warga harus sepakat berperang melawan "ketidakstabilan". Tariklah kasus mistik menjadi kasus kriminal, sehingga Polisi pun nantinya bisa menyeret si pemilik thuyul dengan bukti-bukti yang kuat.

    • Berikan insentif bagi pedagang-pedagang, pelaku usaha tulen ke Pasar. Saya yakin pasar akan maju. Bisa dicoba mengundang Chinese satu orang saja (jangan banyak-banyak) nanti pedagang lokal kalah bersaing dan terdesak, justru akan menimbulkan masalah baru.

    • Beri kesempatan usaha bagi Pedagang Tulen dengan permodalan yang cukup.

    • Tolak para petualang masuk pasar, oknum seperti ini hanya akan memanfaatkan keuntungan semata, kios pasar dijadikan barang dagangan untuk dijual kembali kepada orang lain.
    • Hal khusus yang mengkhawatirkan dan masuk kategori "kondisi miskin secara struktural" adalah karena produktifitas warga yang rendah untuk melakukan upaya produksi yang berdampak pada daya beli masyarakat yang rendah.  Hal ini memerlukan pengentasan yang memerlukan penanganan berkelanjutan dengan dana yang cukup besar. 
    • Harus ada yang berdiri di depan "mandegani" untuk duduk bersama diantara semua pihak yang terlibat dengan kehidupan pasar dalam rangka mengidentifikasi masalah, mengorganisasikan pelaku pasar, merencanakan kegiatan, melangkah mencari solusi dan mengevaluasi kembali yang sudah dikerjakan.

    Demikian, sekedar tulisan kenangan dan wawasan, semoga bermanfaat.
    Oktober, 2010.

    Referensi :
    • Penuturan Pinisepuh Dsn Gangsan sebagai Pelaku Sejarah Berdirinya hingga tutupnya Pasar Ngesengan.