Tampilkan postingan dengan label Kyai Samin (3). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kyai Samin (3). Tampilkan semua postingan

9 Jul 2012

Mempelajari Kearifan Lokal Wong Samin & Sedulur Sikep, Sepenggal Manifesto Politik (3)


Masyarakat Samin di Zaman Modern
Menurut Peneliti Suyami, 2007 yang ditulis ulang oleh Grendi Hendrastomo (2011), Saat ini masyarakat Samin tidak mau disebut Wong Samin tetapi lebih menyukai disebut “Wong Sikep” atau "Sedulur Sikep" yang berarti manusia yang bertanggungjawab. Alasannya, adalah Samin konotasinya adalah negatif sebagai orang yang suka mencuri kayu jati, keluar masuk penjara, tidak mau membayar pajak, kawin tidak sah secara agama dan suka menyanggah peraturan negara.

Seperti yang ditulis Widodo (2007) keberadaan Wong Samin sudah tidak seperti yang digambarkan oleh masyarakat umumnya. Sejak tahun 1960 Saudara kita ini sudah mau bersekolah, orang tuanya sangat mendukung anak-anaknya sekolah bahkan sudah banyak yang menduduki kursi pegawai di Pemerintahan. Peralatan rumah tangga pun yang sebelumnya menggunakan peralatan sederhana dari bahan-bahan alam di sekitarnya sekarang sudah menggunakan peralatan plastik, elektronik, dalam pertanian sudah menggunakan traktor tangan, sepeda motor untuk mobilitas warga, menikmati siaran TV dan mengenal transaksi jual beli dengan campurtangan Pemerintah secara tidak langsung.

Kesan Komunitas Samin sebagai komunitas terisolir dan tertinggal sudah sirna. Kalaupun ada yang masih tertinggal, jumlahnya tidak banyak. Namun, dalam beberapa hal masih dipegang teguh, seperti gootong-royong dalam menggarap lahan pertanian, mendirikan rumah, dll.

Konotasi negatif masyarakat luas terhadap Wong Samin atau Sedulur Sikep sudah kurang tepat lagi diarahkan kepada mereka.

Dalam alur penyampaian program pemerintah terhadap Sedulur Sikep, Pemerintah tidak kurang akal, petugas menggunakan subtitusi jalur penyampaian pesan Pemerintah melalui Pamong Desa sebagai Sedulur Sikep. Namun, citra perlawanan Wong Samin terhadap pemerintah Belanda dalam satu dua hal masih terlihat dalam menyikapi campurtangan Pemerintah saat ini. Hal-hal khusus yang menyingnggung pandangan hidup keyakinan mereka pasti akan mendapat perlawanan, biarpun program tersebut baik bagi masyarakat banyak tetapi tidak baik bagi mereka. Beberapa bentuk perlawanannya terhadap pemerintah, adalah a.l
  • Menolak bantuan perkerasan jalan, solusinya adalah Pamong Desa sebagai sedulur sikep atas nama dirinya sendiri yang akan melakukan perkerasan jalan (Suyami, 2007).
  • Menolak bantuan traktor untuk mengerjakan sawah, solusinya juga kurang lebih sama dengan hal diatas.
  • Menolak bantuan “beras untuk orang miskin” RASKIN karena masyarakat Samin merasa dapat mandiri dalam pengadaan pangan (beras dan palawija) untuk kebutuhan hidup sehar-hari, sedulur sikep merasa tidak perlu menerima bantuan karena akan berakibat warganya menjadi malas. 
  • Menolak bantuan santunan korban kebakaran pengeboran minyak Blok Cepu. Mereka merasa bantuan lebih cocok diberikan kepada yang terkena musibah, kenapa yang terkena korban orang lain kok yang menerima bantuan orang lain, justru masyarakat Samin harus membantu mereka yang tertimpa musibah. Suatu statement kelompok masyarakat yang elegan, polos, jujur dan patriotik yang perlu diacungi dua jempol..!!   
  • Suasana Sedulur Sikep saat menghadap Gubernur
    Jateng, terkait rencana pembangunan Pabrik
    Semen Gresik di Sukolilo - Kab. Pati
    Penolakan pembangunan pengembangan Pabrik Semen Gresik di wilayah keberadaan sedulur Sikep di Sukolilo, Kab. Pati, oleh karena proses pembuatan semen akan menggunakan tanah kapur Pegunungan Kendeng Utara tempat hidup sedulur sikep berada yang notabene akan menghancurkan situs-situs bersejarah yang terdapat di wilayah  tsb. Sedulur Sikep menghadap Gubernur untuk membatalkan program Pemerintah tsb. Al hasil rencana pembangunan pabrik semen dibatalkan demi kelestarian alam dan kelestarian adat budaya masyarakat setempat.
  • Dll.


Implikasi Hukum Administrasi Negara
Akibat dari sikap wong Samin dalam berbagai urusan dengan Pemerintah, maka ada keterkaitan dengan sistem pelayanan publik yang perlu disikapi oleh Pemerintah Daerah setempat, karena sistem hukum lokal berimplikasi terhadap konflik dengan hukum tata administrasi nasional, a.l
  • Agama wong Samin adalah agama Adam, yang tidak termasuk 5 agama yang diakui Undang-undang. Hal ini menyulitkan dalam pembuatan KTP dan pengisian dokumen-dokumen penting lainnya untuk mengisi kolom nama agamanya. 
  • Adat perkawinan wong Samin adalah “podho dhemen” antara pemuda/pemudi setelah keduanya saling mencintai, cukup dikawinkan oleh orangtua laki-laki dan tidak pernah didaftarkan dalam Catatan Sipil, sehingga menyulitkan dalam pembuatan Akte Kelahiran, karena harus ditulis nama kedua orangtua. Pamong Desa menyiasati tetap membuatkan Akte Kelahiran dengan menuliskan nama Ibu. Jika si anak ditanya anak siapa, dijawab nama ibunya, jika ditanya keturunan siapa dijawab nama ayahnya (Grandi Hendrastomo, 2011).
  • Dalam penulisan ijazah, sertifikat dan dokumen-dokumen penting bagi anak-anaknya pun harus tertulis nama ayah dan ibu kandung menurut yang tertulis di Akte Kelahiran, sehingga menyulitkan pengisian nama kedua orangtua.
  • Dalam sistem administrasi nasional lainnya akibat tidak mencantumkan nama agama, nama ayah, Akte Kelahiran hanya menyebut nama Ibu dan tidak tercatatnya perkawinan tidak tercatat di Catatan Sipil, berdampak pada sistem inventarisasi penduduk secara lengkap. Monografi Desa menjadi kurang lengkap, berbeda dengan monografi desa pada umumnya 
  • Dll

Kesimpulan :
Wong Samin dan Sedulur Sikep adalah kelompok masyarakat atau komunitas suku Jawa, bukan nama Suku atau Sub Suku tersendiri. Saminis atau pengikut ajaran Kyai Samin Soerosentiko adalah fenomena sosiokultural kelompok masyarakat atau komunitas pengikut pandangan hidup Raden Samin Soerosentiko yang kala itu menentang kemapanan Pemerintah Belanda sebagai bentuk perang urat syaraf yang humanis, non violance,  "non frontal pschywar" atau "no weapon warfare" yang bercita-cita membentuk negara berdaulat tanpa intervensi asing dengan rakyatnya yang adil dalam kemakmuran.

Komunitas samin dan sedulur sikep di era modern sudah tidak seratus prosen mengikuti ajaran samin, sebagian besar sudah mengenyam pendidikan, menggunakan peralatan rumah tangga yang tebuat dari aluminium, plastik dan elektronik, sudah menggunakan sepedamotor untuk mobilitas warga, sehingga kesan negatif dan terisolir sudah sirna ditelan zaman kemajuan teknologi.

Dalam kehidupan beragama pun, tidak seratus persen menganut agama asli yang disebut  "Agama Adam". Para pendakwah Islam sudah banyak yang merambah masuk ke dalam sistem kultural masyarakat Samin dan sedikit demi sedikit bisa menerima ajaran Islam yang benar.

Adapun perilaku nyeleneh yang hingga kini masih dipertontonkan kepada khalayak adalah perlilaku oknum bukan secara keseluruhan atas nama komunitas samin. Saudara kita yang demikian perlu mendapatkan bimbingan secara terus-menerus, pendekatan kultural secara arif  tanpa kenal bosan lintas generasi dari Pemerintah Daerah.
Fakta lapangan, secara kuantitas masyarakat Samin menjalankan ajaran agama Islam yang ditunjukkan dengan mengamalkan ritual syukuran bulan Maulud kelahiran nabi besar Muhammada SAW atau mauludan (muludan), Rasulan, puasa Ramadhan namun tidak serta-merta mengakui beragama Islam dengan menolak pengisian nama agama di KTP/E-KTP (Suara Merdeka, 2012). Dalam mengamalkan aqidah agama tetap menjunjung nilai-nilai luhur yang dipegang oleh masyarakat Samin atau sering disebut Islam tradisional.

Dalam hal-hal tertentu ajaran kejujuran Saminis atau Sedulur Sikep dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat umum khususnya dalam hal konsistensi dalam memegang amanah, kejujuran dan menjaga keseimbangan lingkungan alam. 

Setuju dengan Pemda Kab. Blora, bahwa Raden Samin Soerosentiko adalah Pahlawan Lokal yang perlu mendapat apresiasi dalam upaya perlawanan terhadap Pemerintah Belanda.

TAMAT......

Sumber Pustaka :
  1. Annonim, 2003, http://wikipedia.or.id, Masyarakat Samin
  2. Anonim, 2003, www.blorakab.go.id
  3. Soerjono Soekanto (999), Ideologi Kumpulan gagasan ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
  4. Ramlan Surbakti (1999) Fungsi utama ideologi dalam Masyarakat
  5. Sastroatmodjo (2003), Daerah Persebaran Saminisme
  6. Titi Mumfangati (2004), adalah suatu fenomena sosiologi kultural yang unik dan penuh pesan moral dari seorang Tokoh Masyarakat berdarah ningrat yang bernama Raden Kohar atau Samin Surosentiko
  7. Suyami, (2007), Citra Perlawanan Wong Samin Terhadap Pemerintah Belanda
  8. Grandi Hendrastomo (2011), Meluruskan Kembali Konotasi Negatif Wong Samin.
  9. Anonim, Suara Merdeka (2012), Sedulur Sikep Tetap Minta Mengosongkan Agama pada Pembuatan E-KTP.