Artikel ini saya kutip 100 % dari http://www.wikipedia.org/. Sebelumnya memang saya dapat tulisan dari sepuh.blogspot, tetapi disana tidak mencantumkan sumber tulisan sehingga secara etika penulisan naskah tidak valid terkesan subjektif dan legitimasinya sangat rendah. Penasaran terhadap judul artikel, saya coba membuka wikipedia, ternyata sudah tertulis disana.
Berikut saya tulis Pengantar untuk mengarahkan pemikiran secara garis besar tentang perolehan gelar "kebangsawanan" dan status sosial. Kebangsawanan dalam masyarakat di Indonesia umumnya dan masyarakat Jawa khususnya adalah mitos harga diri yang melekat pada seseorang dan diakui sebagai status sosial seseorang. Masyarakat umum menganggap bahwa kebangsawanan adalah keturunan atau genetis dari orangtuanya yang memang dianggap oleh masyarakat sekitarnya sebagai tokoh mitos. Di masyarakat Jawa kebangsawanan dianggap sebagai mitos "berdarah biru", sehingga muncul dalam kehidupan budaya khususnya dalam memilih calon pasangannya perlu melihat "bobot, bibit, bebet". Dalam hal ini bibit maksudnya adalah faktor genetis yang konon jika seseorang adalah keturunan bangsawan maka keturunannya juga akan jadi bangsawan atau disebut "legi rembesing madu". Benarkah kebangsawanan adalah kodrat? Mitos, atau genetis?.
Fakta yang berkembang di masyarakat sudah sedikit berubah. Status sosial ternyata terkait dengan kepemilikan materi dan adat kebiasaan serta kontribusinya terhadap masyarakat yang melekat pada seseorang. Justru, perasaan dan sikap pembawaan diri untuk mempertahankan status sosial, sementara faktor eksternalitas seperti pendidikan, keiamanan, sikap dan kontribusinya yang tidak mumpuni, hal ini akan membawa bencana bagi yang bersangkutan.
Kita kembali membahas Gelar Kebangsawanan Raja-raja di Tanah Jawa. Secara garis besar Gelar kebangsawanan masyarkat Jawa diberikan oleh Kerajaan kepada seorang Raja berikut keturunannya dan Gelar kepada warga diluar Kerajaan karena pengabdiannya terhadap kerajaan. Pemberian gelar diberikan Raja kepada seseorang yang ditunjuk berdasarkan kriteria kerajaan, diberikan sertifikat dan stempel kerajaan melalui prosesi "wisudan" yang dilakukan di lingkungan kerajaan "Keraton".
Namun, diluar keraton ada pemberian gelar oleh masyarakat terhadap seseorang karena jasa, kontribusi, kesaktian dan manfaatnya bagi masyarakat sekitarnya, seperti halnya : Kyai, Raden Mas, Bendoro, Romo, dll. Perolehan Gelar Sosial tersebut diperoleh secara otomatis, tidak melalui prosesi dan tanpa sertifikat dari Petinggi Kerjaaan dan Pemerintahan. Untuk gelar sosial ini tidak dibahas disini.
Berikut saya tulis Pengantar untuk mengarahkan pemikiran secara garis besar tentang perolehan gelar "kebangsawanan" dan status sosial. Kebangsawanan dalam masyarakat di Indonesia umumnya dan masyarakat Jawa khususnya adalah mitos harga diri yang melekat pada seseorang dan diakui sebagai status sosial seseorang. Masyarakat umum menganggap bahwa kebangsawanan adalah keturunan atau genetis dari orangtuanya yang memang dianggap oleh masyarakat sekitarnya sebagai tokoh mitos. Di masyarakat Jawa kebangsawanan dianggap sebagai mitos "berdarah biru", sehingga muncul dalam kehidupan budaya khususnya dalam memilih calon pasangannya perlu melihat "bobot, bibit, bebet". Dalam hal ini bibit maksudnya adalah faktor genetis yang konon jika seseorang adalah keturunan bangsawan maka keturunannya juga akan jadi bangsawan atau disebut "legi rembesing madu". Benarkah kebangsawanan adalah kodrat? Mitos, atau genetis?.
Fakta yang berkembang di masyarakat sudah sedikit berubah. Status sosial ternyata terkait dengan kepemilikan materi dan adat kebiasaan serta kontribusinya terhadap masyarakat yang melekat pada seseorang. Justru, perasaan dan sikap pembawaan diri untuk mempertahankan status sosial, sementara faktor eksternalitas seperti pendidikan, keiamanan, sikap dan kontribusinya yang tidak mumpuni, hal ini akan membawa bencana bagi yang bersangkutan.
Kita kembali membahas Gelar Kebangsawanan Raja-raja di Tanah Jawa. Secara garis besar Gelar kebangsawanan masyarkat Jawa diberikan oleh Kerajaan kepada seorang Raja berikut keturunannya dan Gelar kepada warga diluar Kerajaan karena pengabdiannya terhadap kerajaan. Pemberian gelar diberikan Raja kepada seseorang yang ditunjuk berdasarkan kriteria kerajaan, diberikan sertifikat dan stempel kerajaan melalui prosesi "wisudan" yang dilakukan di lingkungan kerajaan "Keraton".
Namun, diluar keraton ada pemberian gelar oleh masyarakat terhadap seseorang karena jasa, kontribusi, kesaktian dan manfaatnya bagi masyarakat sekitarnya, seperti halnya : Kyai, Raden Mas, Bendoro, Romo, dll. Perolehan Gelar Sosial tersebut diperoleh secara otomatis, tidak melalui prosesi dan tanpa sertifikat dari Petinggi Kerjaaan dan Pemerintahan. Untuk gelar sosial ini tidak dibahas disini.
Gelar-gelar di lingkungan Kerajaan
Seorang raja di kerajaan Mataram biasanya memiliki beberapa orang istri / selir (garwa ampeyan) dan seorang permaisuri / ratu (garwa padmi). Dari beberapa istrinya inilah raja tersebut memperoleh banyak anak lelaki dan perempuan dimana salah satu anak lelakinya akan meneruskan tahtanya dan diberi gelar putra mahkota. Sistem pergantian kekuasaan yang diterapkan biasanya adalah primogenitur lelaki (bahasa Inggris: male primogeniture) dimana anak lelaki tertua dari permaisuri berada di urutan teratas disusul kemudian oleh anak lelaki permaisuri lainnya dan setelah itu anak lelaki para selir.
Gelar Kasunanan
Gelar yang dipakai di Kasunanan Surakarta:
- Penguasa Kasunanan: Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Prabu Sri Paku Buwana Senapati ing Alaga Ngabdulrahman Sayidin Panatagama Kaping ... (SISKS)
- Permaisuri Susuhunan Pakubuwana: Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan urutan:
- Ratu Kilen (Ratu Barat)
- Ratu Wetan (Ratu Timur)
- Selir Susuhunan Pakubuwana: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy), dengan urutan:
- Bandara Raden Ayu
- Raden
- Mas Ayu
- Mas Ajeng
- Mbok Ajeng
- Pewaris tahta Kasunanan (putra mahkota): Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum Amangku Negara Sudibya Rajaputra Nalendra ing Mataram.
- Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Raden Mas Gusti (RMG)
- Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Kanjeng Gusti Pangeran (KGP), dengan urutan:
- Mangku Bumi
- Bumi Nata
- Purbaya
- Puger
- Anak lelaki dari selir ketika masih muda: Bendara Raden Mas (BRM)
- Anak lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Kanjeng Pangeran (BKP)
- Cucu lelaki dari garis pria: Bendara Raden Mas (BRM)
- Cicit lelaki dan keturunan lelaki lain dari garis pria: Raden Mas (RM)
- Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
- Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
- Anak perempuan tertua dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Kanjeng Ratu (GKR), dengan urutan:
- Sekar-Kedhaton.
- Pembayun.
- Maduratna.
- Bendara.
- Angger.
- Timur.
- Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
- Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
- Anak perempuan tertua dari selir ketika sudah dewasa: Ratu Alit
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)
Gelar Kesultanan
Gelar yang dipakai di Kesultanan Yogyakarta
- Permaisuri Sultan Hamengkubuwana: Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
- Selir Sultan Hamengkubuwana: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
- Pewaris tahta Kesultanan (putra mahkota): Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anum Amangku Negara Sudibya Rajaputra Nalendra ing Mataram
- Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Gusti Raden Mas (GRM)
- Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Bendara Pangeran Harya (GBPH)
- Anak lelaki dari selir ketika masih muda: Bendara Raden Mas (BRM)
- Anak lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Pangeran Harya (BPH)
- Cucu lelaki dan keturunan lelaki lain dari garis pria: Raden Mas (RM)
- Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
- Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
- Anak perempuan tertua dari permaisuri ketika sudah dewasa: Gusti Kanjeng Ratu (GKR)
- Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
- Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)
Gelar Paku Alaman
Gelar yang dipakai di Kadipaten Paku Alaman di Yogyakarta
- Penguasa Paku Alaman: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Raja Paku Alam Kaping ...
- Permaisuri Raja Paku Alam: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
- Selir Raja Paku Alam: Bendara Raden Ayu (BRAy) atau Raden Ayu (RAy)
- Pewaris tahta Paku Alaman (putra mahkota): Bandara Pangeran Harya Suryadilaga
- Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika masih muda: Gusti Bendara Raden Mas (GBRM)
- Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri ketika sudah dewasa: Kanjeng Pangeran Harya (KPH)
- Anak lelaki dari selir ketika masih muda: Raden Mas (RM)
- Anak lelaki dari selir ketika sudah dewasa: Bendara Raden Harya (BRH)
- Cucu lelaki dan keturunan lelaki sampai generasi ketiga dari garis pria: Raden Mas (RM)
- Keturunan lelaki setelah generasi keempat lain dari garis pria: Raden
- Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Bendara Raden Ajeng (GBRA)
- Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Bendara Raden Ayu (GBRAy)
- Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
- Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)
Gelar Mangkunagaran
Gelar yang dipakai di Praja Mangkunagaran di Surakarta
- Penguasa Mangkunagaran: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Harya Mangku Negara Senapati ing Ayuda Kaping ... (KGPAA)
- Permaisuri Raja Mangkunagara: Kanjeng Bendara Raden Ayu (KBRAy)
- Selir Raja Paku Mangkunagara: Bendara Raden Ayu (BRAy) atau Raden Ayu (RAy)
- Pewaris tahta Mangkunagaran (putra mahkota): Pangeran Adipati Harya Prabu Prangwadana
- Anak lelaki selain putra mahkota dari permaisuri: Gusti Raden Mas (GRM)
- Anak lelaki dari selir: Bendara Raden Mas (RM)
- Cucu lelaki dan keturunan lelaki sampai generasi ketiga dari garis pria: Raden Mas (RM)
- Keturunan lelaki setelah generasi keempat lain dari garis pria: Raden
- Anak perempuan dari permaisuri ketika belum dinikahkan: Gusti Raden Ajeng (GRA)
- Anak perempuan dari permaisuri ketika sudah dinikahkan: Gusti Raden Ayu (GRAy)
- Anak perempuan dari selir ketika belum dinikahkan: Bendara Raden Ajeng (BRA)
- Anak perempuan dari selir ketika sudah dinikahkan: Bendara Raden Ayu (BRAy)
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sebelum dinikahkan: Raden Ajeng (RA)
- Cucu perempuan dan keturunan perempuan lain dari garis pria, sesudah dinikahkan: Raden Ayu (RAy)
Gelar lain
Selain beberapa gelar tersebut di atas, di lingkungan keraton sering juga dijumpai sebutan khusus seperti:
- Sekarkedhaton (untuk menyebut putri sulung permaisuri)
- Sekartaji (untuk putri kedua)
- Candrakirana (untuk putri ketiga)
- Putra tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendara Raden Mas Gusti dan akan berubah menjadi Gusti Pangeran setelah diangkat menjadi pangeran. Sedangkan putri tertua dari seluruh Garwa Ampeyan bergelar Bendoro Raden Ajeng Gusti dan akan berubah menjadi Pembayun setelah menikah. Khusus untuk putri sulung (tertua) dari Garwa Ampéyan mendapat gelar Kanjeng Ratu.
Beberapa gelar yang diberikan/dianugerahkan/diturunkan baik oleh trah Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman atau Mangkunegaran memiliki beberapa karakteristik khas yang terdiri dari gelar turunan (darah) dan istimewa. Gelar-gelar yang telah anda baca di atas merupakan gelar-gelar turunan hanya sampai generasi ketujuh saja. Untuk generasi selanjutnya (8 sampai ...), bagi putra mendapatkan gelar Raden (R.) dan bagi putri gelarnya Rara (Rr.). Gelar tersebut berlaku sampai generasi ke berapapun dengan catatan berasal dari keturunan lelaki.
Dalam lingkup gelar kebangsawanan Mataram Islam, 4 praja nagari (Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman, Mangkunegaraan) juga mengenal Gelar Istimewa. Gelar-gelar ini dibedakan menjadi 2 macam, yakni dapat diteruskan pada generasi berikutnya baik putra maupun putri dengan syarat sepengetahuan pihak keraton dan yang tidak dapat diturunkan pada generasi berikutnya dengan alasan merupakan gelar jabatan. Pada gelar istimewa yang dapat diturunkan, untuk keturunan dari lelaki dapat memperoleh gelar yang sama dengan generasi sebelumnya, khusus keturunan dari perempuan gelarnya akan diturunkan sesuai tingkatan gelar umum. Jika tingkatan gelar keturunan dari perempuan habis maka keturunan berikutnya tidak mendaptkan gelar lagi. Contoh gelar yang dapat diturunkan :
Dalam lingkup gelar kebangsawanan Mataram Islam, 4 praja nagari (Kesultanan, Kasunanan, Pakualaman, Mangkunegaraan) juga mengenal Gelar Istimewa. Gelar-gelar ini dibedakan menjadi 2 macam, yakni dapat diteruskan pada generasi berikutnya baik putra maupun putri dengan syarat sepengetahuan pihak keraton dan yang tidak dapat diturunkan pada generasi berikutnya dengan alasan merupakan gelar jabatan. Pada gelar istimewa yang dapat diturunkan, untuk keturunan dari lelaki dapat memperoleh gelar yang sama dengan generasi sebelumnya, khusus keturunan dari perempuan gelarnya akan diturunkan sesuai tingkatan gelar umum. Jika tingkatan gelar keturunan dari perempuan habis maka keturunan berikutnya tidak mendaptkan gelar lagi. Contoh gelar yang dapat diturunkan :
Putra :
- Raden Mas (R.M.)
- Raden (R.)
- Raden Bagus (pernah digunakan dahulu: R.B.)
- Raden Mas Ngabehi (R.MNg.)
- Raden Ngabehi (R.Ng.)
- Mas Ngabehi (M.Ng.)
- Raden Panji (pernah digunakan dahulu : R.P.)
- Mas / Mas Anom (merupakan gelar terakhir : ditulis lengkap)
Putri :
- Raden Ayu (R.A.)
- Rara (Rr.)
- Raden Nganten (berlaku untuk 1-2 tingkat keturunan : R.Ngt.)
- Mas Ayu
- Nimas Ayu
- Nimas / Putri / Ayu ((merupakan gelar terakhir : ditulis lengkap)
Perlu diperhatikan untuk poin ketiga dan seterusnya pada gelar putra & putri, gelar-gelar tersebut dapat diwisudakan pada generasi selanjutnya dengan beberapa pendapat :
1. jika keturunannya sudah dewasa, atau
2. jika sudah diketahui pihak keraton, atau
3. jika disetujui pihak keraton.
Polemik gelar itu masih simpang siur. Namun bagi keturunan yang telah yakin dengan gelar yang disandang, hendaklah arif menggunakan gelar tersebut karena menyangkut harkat dan martabat generasi di atasnya. Khusus untuk gelar putri apabila ada seorang putri dengan gelar RA. menikah dengan priyayi alit (masyarakat biasa) dan mempunyai anak putri maka gelar anaknya tersebut diturunkan menjadi Rr. dan seterusnya.
1. jika keturunannya sudah dewasa, atau
2. jika sudah diketahui pihak keraton, atau
3. jika disetujui pihak keraton.
Polemik gelar itu masih simpang siur. Namun bagi keturunan yang telah yakin dengan gelar yang disandang, hendaklah arif menggunakan gelar tersebut karena menyangkut harkat dan martabat generasi di atasnya. Khusus untuk gelar putri apabila ada seorang putri dengan gelar RA. menikah dengan priyayi alit (masyarakat biasa) dan mempunyai anak putri maka gelar anaknya tersebut diturunkan menjadi Rr. dan seterusnya.
Contoh Gelar Istimewa karena Jabatan :
Biasa disandang oleh para Priyayi Anom, Adipati, Patih, Bupati, Wedana, Camat, Mantri dsb. (gelar ini dahulu disandangkan pada laki-laki, karena pemangku jabatan mayoritas adalah laki-laki, sedangkan istrinya juga mendapatkan gelar istimewa namun jarang)
- Kanjeng Radèn Harya Tumenggung (KRHT)
- Mas Radèn Harya Tumenggung (MRHT)
- Kanjeng Radèn Mas Tumenggung (KRMT)
- Radèn Mas Tumenggung (RMT)
- Mas Tumenggung / Mas Adipati / Mas Anom Adipati
- Kanjeng Mas Ayu Tumenggung
- Mas Ayu Tumenggung
- Nimas Ayu Tumenggung
- Raden Ngabehi (RNg)
- Radèn Ngantèn (RNgt)
- Mas Ngabéi (MNg)
- Mas Ayu
Sumber Pustaka :
- Anonim, Gelar bangsawan Jawa, Wikipedia, 2011
- www.sepuh.blogspot.com, 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar