Esensi ajaran Al-Qur'an dalam pernikahan poligami antara laki-laki dengan lebih dari satu perempuan sudah jelas yaitu unsur kemanusiaan sebagai upaya pemerataan kesejahteraan terhadap perempuan yang notabene sebagai "perempuan korban perang, kurang beruntung ekonominya dan mempunyai tanggungan anak". Tentunya poligami hanya berlaku bagi laki-laki yang mampu secara ekonomi dan mampu secara fisik yang dapat diukur secara rasional kuantitatif maupun irrasional kualitatif.
Ukuran keadilan bagi perempuan adalah relatif yang hanya bisa dirasakan oleh masing-masing perempuan yang bersangkutan.
Implikasi terhadap hukum nasional, setelah poligami ditarik kedalam hukum positif akhirnya menjadi irrasional, menyalahi aturan. Hal demikian menjadi tugas Negara untuk membuat aturannya.
Jika dimungkinkan peraturan dibuat untuk mewadahi peningkatan kesejahteraan perempuan dengan nasib demikian tidak perlu harus berpoligami sehingga tidak diganggu hak pribadinya, tetapi cukup Negara menjamin santunan saja tanpa harus diikat dengan ketentuan hukum.
SUARA MERDEKA CETAK - Kesalahan Memaknai Poligami
Selamat Datang di Blog kami sebagai ruang silaturahmi, berbagi pengalaman dan memperluas wawasan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Daun & Bunga Paliasa Paliasa (Bugis) atau Katimaha (Jawa) dalam istilah bahasa Inggeris-nya Kleinhovia hospita (Latin : K leinhovi...
-
S etelah kita pelajari dasar-dasar latihan badminton seperti tertulis pada 3 seri tulisan terdahulu, selanjutnya kita ulas tentang penerapa...
-
Eyang Kartodiryo, satu dari 9 putra pepunden Posong S orosilah atau silsilah , silsilah keluarga , bagan silsilah , atau diagram sil...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar