9 Jul 2012

Mempelajari Kearifan Lokal Wong Samin & Sedulur Sikep, Sepenggal Manifesto Politik (3)


Masyarakat Samin di Zaman Modern
Menurut Peneliti Suyami, 2007 yang ditulis ulang oleh Grendi Hendrastomo (2011), Saat ini masyarakat Samin tidak mau disebut Wong Samin tetapi lebih menyukai disebut “Wong Sikep” atau "Sedulur Sikep" yang berarti manusia yang bertanggungjawab. Alasannya, adalah Samin konotasinya adalah negatif sebagai orang yang suka mencuri kayu jati, keluar masuk penjara, tidak mau membayar pajak, kawin tidak sah secara agama dan suka menyanggah peraturan negara.

Seperti yang ditulis Widodo (2007) keberadaan Wong Samin sudah tidak seperti yang digambarkan oleh masyarakat umumnya. Sejak tahun 1960 Saudara kita ini sudah mau bersekolah, orang tuanya sangat mendukung anak-anaknya sekolah bahkan sudah banyak yang menduduki kursi pegawai di Pemerintahan. Peralatan rumah tangga pun yang sebelumnya menggunakan peralatan sederhana dari bahan-bahan alam di sekitarnya sekarang sudah menggunakan peralatan plastik, elektronik, dalam pertanian sudah menggunakan traktor tangan, sepeda motor untuk mobilitas warga, menikmati siaran TV dan mengenal transaksi jual beli dengan campurtangan Pemerintah secara tidak langsung.

Kesan Komunitas Samin sebagai komunitas terisolir dan tertinggal sudah sirna. Kalaupun ada yang masih tertinggal, jumlahnya tidak banyak. Namun, dalam beberapa hal masih dipegang teguh, seperti gootong-royong dalam menggarap lahan pertanian, mendirikan rumah, dll.

Konotasi negatif masyarakat luas terhadap Wong Samin atau Sedulur Sikep sudah kurang tepat lagi diarahkan kepada mereka.

Dalam alur penyampaian program pemerintah terhadap Sedulur Sikep, Pemerintah tidak kurang akal, petugas menggunakan subtitusi jalur penyampaian pesan Pemerintah melalui Pamong Desa sebagai Sedulur Sikep. Namun, citra perlawanan Wong Samin terhadap pemerintah Belanda dalam satu dua hal masih terlihat dalam menyikapi campurtangan Pemerintah saat ini. Hal-hal khusus yang menyingnggung pandangan hidup keyakinan mereka pasti akan mendapat perlawanan, biarpun program tersebut baik bagi masyarakat banyak tetapi tidak baik bagi mereka. Beberapa bentuk perlawanannya terhadap pemerintah, adalah a.l
  • Menolak bantuan perkerasan jalan, solusinya adalah Pamong Desa sebagai sedulur sikep atas nama dirinya sendiri yang akan melakukan perkerasan jalan (Suyami, 2007).
  • Menolak bantuan traktor untuk mengerjakan sawah, solusinya juga kurang lebih sama dengan hal diatas.
  • Menolak bantuan “beras untuk orang miskin” RASKIN karena masyarakat Samin merasa dapat mandiri dalam pengadaan pangan (beras dan palawija) untuk kebutuhan hidup sehar-hari, sedulur sikep merasa tidak perlu menerima bantuan karena akan berakibat warganya menjadi malas. 
  • Menolak bantuan santunan korban kebakaran pengeboran minyak Blok Cepu. Mereka merasa bantuan lebih cocok diberikan kepada yang terkena musibah, kenapa yang terkena korban orang lain kok yang menerima bantuan orang lain, justru masyarakat Samin harus membantu mereka yang tertimpa musibah. Suatu statement kelompok masyarakat yang elegan, polos, jujur dan patriotik yang perlu diacungi dua jempol..!!   
  • Suasana Sedulur Sikep saat menghadap Gubernur
    Jateng, terkait rencana pembangunan Pabrik
    Semen Gresik di Sukolilo - Kab. Pati
    Penolakan pembangunan pengembangan Pabrik Semen Gresik di wilayah keberadaan sedulur Sikep di Sukolilo, Kab. Pati, oleh karena proses pembuatan semen akan menggunakan tanah kapur Pegunungan Kendeng Utara tempat hidup sedulur sikep berada yang notabene akan menghancurkan situs-situs bersejarah yang terdapat di wilayah  tsb. Sedulur Sikep menghadap Gubernur untuk membatalkan program Pemerintah tsb. Al hasil rencana pembangunan pabrik semen dibatalkan demi kelestarian alam dan kelestarian adat budaya masyarakat setempat.
  • Dll.


Implikasi Hukum Administrasi Negara
Akibat dari sikap wong Samin dalam berbagai urusan dengan Pemerintah, maka ada keterkaitan dengan sistem pelayanan publik yang perlu disikapi oleh Pemerintah Daerah setempat, karena sistem hukum lokal berimplikasi terhadap konflik dengan hukum tata administrasi nasional, a.l
  • Agama wong Samin adalah agama Adam, yang tidak termasuk 5 agama yang diakui Undang-undang. Hal ini menyulitkan dalam pembuatan KTP dan pengisian dokumen-dokumen penting lainnya untuk mengisi kolom nama agamanya. 
  • Adat perkawinan wong Samin adalah “podho dhemen” antara pemuda/pemudi setelah keduanya saling mencintai, cukup dikawinkan oleh orangtua laki-laki dan tidak pernah didaftarkan dalam Catatan Sipil, sehingga menyulitkan dalam pembuatan Akte Kelahiran, karena harus ditulis nama kedua orangtua. Pamong Desa menyiasati tetap membuatkan Akte Kelahiran dengan menuliskan nama Ibu. Jika si anak ditanya anak siapa, dijawab nama ibunya, jika ditanya keturunan siapa dijawab nama ayahnya (Grandi Hendrastomo, 2011).
  • Dalam penulisan ijazah, sertifikat dan dokumen-dokumen penting bagi anak-anaknya pun harus tertulis nama ayah dan ibu kandung menurut yang tertulis di Akte Kelahiran, sehingga menyulitkan pengisian nama kedua orangtua.
  • Dalam sistem administrasi nasional lainnya akibat tidak mencantumkan nama agama, nama ayah, Akte Kelahiran hanya menyebut nama Ibu dan tidak tercatatnya perkawinan tidak tercatat di Catatan Sipil, berdampak pada sistem inventarisasi penduduk secara lengkap. Monografi Desa menjadi kurang lengkap, berbeda dengan monografi desa pada umumnya 
  • Dll

Kesimpulan :
Wong Samin dan Sedulur Sikep adalah kelompok masyarakat atau komunitas suku Jawa, bukan nama Suku atau Sub Suku tersendiri. Saminis atau pengikut ajaran Kyai Samin Soerosentiko adalah fenomena sosiokultural kelompok masyarakat atau komunitas pengikut pandangan hidup Raden Samin Soerosentiko yang kala itu menentang kemapanan Pemerintah Belanda sebagai bentuk perang urat syaraf yang humanis, non violance,  "non frontal pschywar" atau "no weapon warfare" yang bercita-cita membentuk negara berdaulat tanpa intervensi asing dengan rakyatnya yang adil dalam kemakmuran.

Komunitas samin dan sedulur sikep di era modern sudah tidak seratus prosen mengikuti ajaran samin, sebagian besar sudah mengenyam pendidikan, menggunakan peralatan rumah tangga yang tebuat dari aluminium, plastik dan elektronik, sudah menggunakan sepedamotor untuk mobilitas warga, sehingga kesan negatif dan terisolir sudah sirna ditelan zaman kemajuan teknologi.

Dalam kehidupan beragama pun, tidak seratus persen menganut agama asli yang disebut  "Agama Adam". Para pendakwah Islam sudah banyak yang merambah masuk ke dalam sistem kultural masyarakat Samin dan sedikit demi sedikit bisa menerima ajaran Islam yang benar.

Adapun perilaku nyeleneh yang hingga kini masih dipertontonkan kepada khalayak adalah perlilaku oknum bukan secara keseluruhan atas nama komunitas samin. Saudara kita yang demikian perlu mendapatkan bimbingan secara terus-menerus, pendekatan kultural secara arif  tanpa kenal bosan lintas generasi dari Pemerintah Daerah.
Fakta lapangan, secara kuantitas masyarakat Samin menjalankan ajaran agama Islam yang ditunjukkan dengan mengamalkan ritual syukuran bulan Maulud kelahiran nabi besar Muhammada SAW atau mauludan (muludan), Rasulan, puasa Ramadhan namun tidak serta-merta mengakui beragama Islam dengan menolak pengisian nama agama di KTP/E-KTP (Suara Merdeka, 2012). Dalam mengamalkan aqidah agama tetap menjunjung nilai-nilai luhur yang dipegang oleh masyarakat Samin atau sering disebut Islam tradisional.

Dalam hal-hal tertentu ajaran kejujuran Saminis atau Sedulur Sikep dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat umum khususnya dalam hal konsistensi dalam memegang amanah, kejujuran dan menjaga keseimbangan lingkungan alam. 

Setuju dengan Pemda Kab. Blora, bahwa Raden Samin Soerosentiko adalah Pahlawan Lokal yang perlu mendapat apresiasi dalam upaya perlawanan terhadap Pemerintah Belanda.

TAMAT......

Sumber Pustaka :
  1. Annonim, 2003, http://wikipedia.or.id, Masyarakat Samin
  2. Anonim, 2003, www.blorakab.go.id
  3. Soerjono Soekanto (999), Ideologi Kumpulan gagasan ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
  4. Ramlan Surbakti (1999) Fungsi utama ideologi dalam Masyarakat
  5. Sastroatmodjo (2003), Daerah Persebaran Saminisme
  6. Titi Mumfangati (2004), adalah suatu fenomena sosiologi kultural yang unik dan penuh pesan moral dari seorang Tokoh Masyarakat berdarah ningrat yang bernama Raden Kohar atau Samin Surosentiko
  7. Suyami, (2007), Citra Perlawanan Wong Samin Terhadap Pemerintah Belanda
  8. Grandi Hendrastomo (2011), Meluruskan Kembali Konotasi Negatif Wong Samin.
  9. Anonim, Suara Merdeka (2012), Sedulur Sikep Tetap Minta Mengosongkan Agama pada Pembuatan E-KTP.


Mempelajari Kearifan Lokal Wong Samin & Sedulur Sikep, Sepenggal Manifesto Politik (Tulisan 2)




Daerah Persebaran Saminisme
Profile Raden Samin Soerosentiko
(1859 - 1914)
Daerah persebaran ajaran Samin menurut Sastroatmodjo (2003) diantaranya di Tapelan (Bojonegara), Nginggil dan Klopoduwur (Blora), Kutuk (Kudus), Gunngsegara (Brebes), Kandangan (Pati) dan Tlaga Anyar (Lamongan), 34 Desa di Blora bagian selatan dan daerah Bojonegoro.
Kawasan daerah Pati dan Brebes, terdapat sempalan Samin yang disebut Samin Luar (Samin Njaba) dan Samin Anyar yang telah meninggalkan tatacara hidup Samin lama. Selain itu, di Klapa Duwur (Blora) Purwosari (Cepu) dan Mentora (Tuban) dikenal “wong sikep”, mereka ini pada awalnya fanatik terhadap ajaran saminisme, tetapi kini mereka meninggalkan ajaran dasar dan memilih agama formal, yakni Budha-Dharma.


Golongan atau Sempalan Saminisme
Sebelumnya gerakan Samin sudah didahului oleh ayahnya Raden Soerowijoyo, sehingga pengikutnya disebut Samin Sepuh. Sedangkan pengikut Kyai Samin Surosentiko merupakan generasi kedua yang disebut Samin Anom untuk melanjutkan gerakan dari sang Ayah. Di masa kepemimpinannya warga pengikut Saminisme selalu berusaha menciptakan masyarakat yang bersahaja lahir dan batin secara militan. Sebagai cucu seorang Pengeran, Kyai Samin memiliki sikap puritan, dia bukanlah rakyat jelata atau petani biasa. Dia adalah seorang Bangsawan yang menyamar sebagai rakyat jelata yang gigih dalam menggoreskan kalam untuk membagun insan kamil dengan latar belakang ekonomi yang mapan.
Adapun kelompok pengikut ajaran samin yang sudah meninggalkan ajaran asli saminisme disebut Wong Sikep atau Sedulur Sikep.


Bentuk Pergerakan di Lapangan
Masyarakat Samin memiliki tiga unsur gerakan Saminisme sbb :
Pertama,
Gerakan yang mirip organisasi proletariat kuno yang menentang system feodalisme dan kolonial dengan kekuatan agraris terselubung;
Kedua,
Gerakan yang bersifat utopis tanpa perlawanan fisik yang mencolok dan
Ketiga,
Gerakan yang nyeleneh berdiam diri dengan cara tidak membayar pajak, tidak menyumbangkan tenaganya untuk negara, memboikot peraturan agraria dan mengkultuskan diri sendiri sebagai dewa suci.


Wujud gerakan pertentangan terhadap Pemerintah Belanda adalah menolak segala peraturan dan kewajiban yang harus dilakukan rakyat terhadap Pemerintah Belanda misalnya dengan tidak membayar pajak. Sikap pertentangan tersebut kemudian dibakukan dan dibukuan dengan membuat tatanan, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan tersendiri.
Dalam Serat Punjer Kawitan yang ditulis Samin Surosentiko, menegaskan bahwa tanah Jawa bukan milik Hindia Belanda, bukan milik penguasa, akan tetapi milik keturunan Pandhawa yaitu keturunan Majapahit. Atau secara luas, tanah Jawa adalah milik Orang Jawa. Maka ketika pemerintahan Hindia Belanda menarik pajak dari warga, Samin Surosentiko menganjurkan untuk menolak pajak tersebut. Sebab kita hidup di tanah warisan leluhur kita sendiri, sehingga pemerintah Hindia Belanda serta para pejabat-pejabat pada tidak berhak menarik pajak dari masyarakat. Selain itu, gerakan saminisme juga sebagai gerakan penolakan terhadap pemerintah yang membatasi masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan.
Pasca pengangkatan dirinya oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Belanda mencium  saminisme sebagai gerakan perlawanan dan  Samin Surosentiko beserta delapan pengikutnya ditangkap lalu dibuang ke Sawahlunto – Sumatera Barat dan meninggal pada tahun 1914. Penangkapan Samin Surosentiko tidak memadamkan pergerakan Samin. Wongsorejo, salah satu pengikut Samin menyebarkan ajarannya di distrik Madiun. Di sini orang-orang Desa dihasut untuk tidak membayar Pajak kepada Pemerintah Kolonial. Akan tetapi Wongsorejo dengan baberapa pengikutnya ditangkap dan dibuang keluar Jawa.
Tahun 1911 Surohidin, menantu Samin Surosentiko dan Engkrak salah satu pengikutnya menyebarkan ajaran Samin di daerah Grobogan, sedangkan Karsiyah menyebarkan ajaran Samin ke Kajen, Pati. Tahun 1912, pengikut Samin mencoba menyebarkan ajarannya di daerah Jatirogo, Kabupaten Tuban, tetapi kurang berhasil.
Tahun 1914, merupakan puncak Geger Samin karena Pemerintah Kolonial belanda menaikkan Pajak, bahkan di daerah Purwodadi orang-orang Samin sudah tidak lagi menghormati Pamong Desa dan Polisi, demikian juga di Distrik Balerejo, Madiun.
Di Kajen Pati, Karsiyah tampil sebagai Pangeran Sendang Janur, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membayar pajak. Di Desa Larangan, Pati orang-orang Samin juga menyerang aparat desa dan Polisi Di Desa Tapelan, Bojonegoro juga terjadi perlawanan terhadap Pemerintah Kolonial Belanda, yaitu dengan tidak mau membayar pajak. Perlawanan Samin terhadap pemerintah Kolonial terhenti pada tahun 1930 karena tidak ada figur pemimpin yang tanggguh.


Pschywar melalui Perilaku Nyleneh
Pemerintah Belanda dalam menjalankan aturan sangat represif bahkan secara sadistik menghilangkan nyawa bagi pelaku pergerakan sosial. Kepiawaian Samin Soerosentiko melakukan perang urat syaraf melalui gerakan perlawanan terhadap Belanda dilakukan secara nyeleneh, akan tetapi pada dasarnya lebih humanis karena tanpa kekerasan, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Hal ini merupakan bentuk perjuangan melawan penjajah tanpa senjata (no violence, no weapon warfare). Ketika para Pamong Desa akan menarik pajak, warga pengikut Samin disarankan untuk berperilaku aneh (Jw : nggendeng atau nyamin) menyerupai orang gila. Bahkan ketika berhadapan dengan para pamong atau pejabat pemerintahan disarankan tidak perlu hormat. Cara-cara aneh tanpa kekerasan inilah pemerintah Hindia Belanda mengalami kewalahan dalam memperlakukan pengikut Samin Surosentiko.


Perkembangan Ajaran Samin
Seiring perkembangan jaman, perjalanan ajaran Samin dipengaruhi oleh ajaran ke-Islaman yang berasal dari ajaran Syeh Siti Jenar yang di bawa oleh muridnya yaitu Ki Ageng Pengging. Dengan demikian orang Samin merupakan bagian masyarakat yang berbudaya dan religius, walaupun tidak pernah menyebut nama agamanya.
Pada masa pemerintahan Penjajah Belanda, bentuk refleksi kejengkelan kepada Penguasa pemerintahan di Randublatung adalah berupa boikot membayar pajak, mengambil pohon kayu di hutan semaunya, bepergian tanpa membayar karcis kereta dan sebagainya. Perbuatan di atas membuat Belanda geram karena telah merusak regulasi yang sudah diberlakukan kepada khalayak, sehingga menimbulkan kontradiksi yang semakin membara antara Warga Samin dengan Pemerintah Belanda.
Pasca dibuangnya Kyai Samin ke Sawahlunto – Sumbar tahun 1914, jiwa militansi ideologi pengikut saminisme terhadap pemimpinnya sampai saat ini masih mengakui bahwa Kyai Samin tidak pernah mati. Tokoh Kyai Samin dimitoskan secara fanantik pada momentum perayaan ritual “Rasulan dan Mauludan” sebagai ajang untuk mengenang jiwa kepahlawanan Kyai Samin.
Setiap pemuka masyarakat Samin selalu berpegangan pada “kepek” yaitu sejenis buku primbon yang mengatur tata kehidupan secara luas tentang kebijaksanaan, petunjuk dasar ketuhanan, tata pergaulan muda-mudi, remaja, dewasa dan antar warga Samin.
Bahasa yang digunakan oleh orang Samin yaitu Bahasa Kawi yang ditambah dengan dialek setempat. Kepribadian yang polos dan jujur dapat dilihat setiap ada tamu yang datang, orang Samin selalu menyuguhkan makanan yang dimiliki dan tidak pernah minyimpan makanan yang dimilikinya. Menyuguhkan sesuatu sesuai kemampuan mengkonsumsi tamunya, maksudnya jika dalam bertamu hanya dapat menghabiskan setengah cangkir kopi dan seperempat piring nasi, maka dilain kesempatan bertamu tidak akan menyuguhkan lebih dari kemampuan sang tamu menghabiskan barang suguhannya. Begitu juga dalam bertamu selalu menepati janji pemilik rumah. Jika pemilik rumah menawarkan suguhannya untuk dimakan, maka mereka berusaha untuk memakan barang yang disuguhkan.
Pandangan hidup warga Samin terhadap ritual perkawinan mereka menganggap bahwa dengan melalui ritual perkawinan, mereka dapat belajar ilmu kasunyatan (realitas) yang selalu menekankan pada dalih kemanusiaan, rasa sosial dan kekeluargaan serta tanggung jawab sosial.
Warga Samin percaya dalam menuju kemajuan tidak harus melalui percepatan tetapi dilalui dengan cara “kecermatan” dan memakan waktu “alon-alon waton kelakon” dan menghindari gerakan membangun secara cepat tetapi salah sasaran “kebat kliwat”. Perilaku penolakan bantuan mesin traktor, huller dan sarana produksi pertanian lainnya untuk menghindari matinya para peternak sapi dan tukang cangkul dalam menggarap sawah ladang mereka.
Pandangan terhadap pakaian, adalah menjaga karakteristik identitas tradisional yang penuh kesederhanaan dan tidak perlu glamour. Pakaian yang digunakan orang Samin cukup dengan kain jenis “blacu” yaitu kain yang terbuat dari bahan benang kapas dengan dominasi warna hitam dan ikat kepala hitam yang disebut “iket atau udeng”.
Masyarakat Samin juga mengalami perkembangan dalam hal kepercayaan dan tata cara hidup. Dalam Serat Punjer Kawitan yang ditulis Samin Surosentiko, menegaskan bahwa tanah Jawa bukan milik Hindia Belanda, bukan milik penguasa, akan tetapi milik keturunan Pandhawa yaitu keturunan Majapahit. Atau secara luas, tanah Jawa adalah milik Orang Jawa. Maka ketika pemerintahan Hindia Belanda menarik pajak dari warga, Samin Soerosentiko menganjurkan untuk menolak pajak tersebut. Sebab kita hidup di tanah warisan leluhur kita sendiri, sehingga pemerintah Hindia Belanda serta para pejabat-pejabat pada tidak berhak menarik pajak dari masyarakat. Selain itu, gerakan saminisme juga sebagai gerakan penolakan terhadap pemerintah yang membatasi masyarakat dalam memanfaatkan hasil hutan.
Bentuk perjuangan melawan penjajah dengan senjata adalah hal yang buruk karena akan memakan korban jiwa. Maka ketika ketika para pamong akan menarik pajak, pengikut Samin disarankan untuk berperilaku nyeleneh, nggendeng atau nyamin menyerupai orang gila. Bahkan ketika berhadapan dengan para pamong atau pejabat pemerintahan tidak perlu hormat. Dengan cara yang aneh tetapi tidak dengan kekerasan inilah yang membuat ajaran ini bisa berkembang. Sebab dengan berperilaku nyamin tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengalami kewalahan dalam memperlakukan pengikut Samin Soerosentiko. Untuk menghentikannya, Pemerintah Hindia Belanda menangkap Samin Surosentiko beserta beberapa pengikutnya di sekitar Randu Blatung Blora kemudian diasingkan keluar Jawa. Namun gerakan ini tidak begitu saja berhenti, sebab pengikut ajaran ini telah lebih dulu berkembang di berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan bertahan sampai perginya Belanda dari Indonesia (Imam Subkhi, Kompas 2005).
Ciri khusus wong Samin yang hingga kini masih dipertahankan adalah tidak sertamerta menerima program campurtangan Pemerintah. Dalam pemerintahan mereka lebih mengenal “sedulur sikep” terhadap Pejabat Pemerintah Desa atau Pamong Desa, sehingga sistem urusan pemerintahan diurusi oleh Pemerintah Desa dengan mengatasnamakan dirinya sendiri.




Tinjauan Aspek Politik
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa secara umum ideologi sebagai kumpulan gagasan ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama. Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) yaitu: (1) sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, (2) sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Setiap bentuk perlawanan terhadap Pemerintah Belanda selalu kandas dan memakan korban jiwa karena Belanda sangat represif-otoritarian tanpa mengenal belas kasihan. Idea brilian perlawanan untuk menghindari pertumpahan darah dalam dengan cara-cara nyeleneh, namun pada dasarnya lebih humanis karena tanpa kekerasan. Perjuangan melawan penjajah tanpa senjata adalah suuatu idea yang sulit untuk dilawan secara frontal, a.l boikot pajak, berperilaku aneh (nggendeng, nyamin) menyerupai orang gila adalah bentuk perang urat syaraf (pschywar).
Secara politis, Kyai Samin telah berhasil meletakkan norma politik untuk diimplementasikan terhadap akar rumput melalui jalur kearifan adat tradisional  dan diaplikasikan secara militan, terus-menerus lintas generasi yang termuat dalam pola pokok "angger-angger".
Pembakuan dan pembukuan ajaran melalui Serat Jamus Kalimasada dan Serat Punjer Kawitan serta Uri-uri Ing Pambudi adalah bentuk sosialisasi ideologi suatu gagasan secara sistematis terhadap norma politik tersebut diatas ke dalam komunitas penganutnya dengan cara-cara yang bisa diterima masyarakat. Kyai Samin telah berhasil menyebarluaskan manifesto politik “anti penjajah” melalui komunikasi massa yang efektif terhadap sasaran massa akar rumput yang langsung mengalami penderitaan akibat tekanan Pemerintah Penjajah. Pemahaman ideologi suatu norma politik yang disosialisasikan lewat keyakinan dan kepercayaan secara sistematis melalui media komunikasi di pendopo-pendopo kelurahan saat itu adalah bentuk manifesto politik yang cemerlang, yangmana pada zaman itu wawasan dan pengetahuan politik Tokoh Pergerakan belum berkembang seperti pada zaman perjuangan kemerdekaan pada era Soekarno, dkk.
Pada intinya Ideologi Kyai Samin dengan “angger-angger”nya telah merubah peta politik Pemerintah Balanda dalam menjalankan Pemerintahan Kolonisasi di Indonesia.

Dengan berjalannya waktu, perkembangan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi maka semakin lama pada kenyataannya saat ini masyarakat akar rumput   pengikut saminisme semakin lama semakin berkurang. Kalaupun ada yang melakukan nggendeng atau nyamin dalam urusan pajak, adalah hanya dilakukan oleh oknum bukan atas nama masyarakat saminisme secara luas.
Adapun bagi pengikut Saminsime yang hingga kini masih berperilaku nyleneh perlu sosialisasi atau pemahaman ideologi nasionalisme NKRI yang dilakukan secara konprehensif dan terus-menerus lintas generasi hingga Saudara-saudara kita ini bisa menikmati hasil jerih payah Sang Pembesar Kayi Samin yang menginginkan kemerdekaan dan kesetaraan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara hakiki serta menikmati kesejahteraan lahir dan bathin, amin. Program sosialisasi P4 seperti zaman ORBA perlu diteruskan terhadap Saudara-saudara kita “wong sikep” yang setia memegang nilai-nilai luhur ajaran saminisme untuk dapat mengembangkan diri wawasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dibawah kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berlanjut ke tulisan berikutnya ......


Sumber Pustaka :
  1. Annonim, 2003, http://wikipedia.or.id, Masyarakat Samin
  2. Anonim, 2003, www.blorakab.go.id
  3. Soerjono Soekanto (999), Ideologi Kumpulan gagasan ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
  4. Ramlan Surbakti (1999) Fungsi utama ideologi dalam Masyarakat
  5. Sastroatmodjo (2003), Daerah Persebaran Saminisme
  6. Titi Mumfangati (2004), adalah suatu fenomena sosiologi kultural yang unik dan penuh pesan moral dari seorang Tokoh Masyarakat berdarah ningrat yang bernama Raden Kohar atau Samin Surosentiko
  7. Suyami, (2007), Citra Perlawanan Wong Samin Terhadap Pemerintah Belanda
  8. Grandi Hendrastomo (2011), Meluruskan Kembali Konotasi Negatif Wong Samin.


Mempelajari Kearifan Lokal Wong Samin & Sedulur Sikep, Sepenggal Manifesto Politik (Tulisan 1)




Profile Raden Samin Soerosentiko
(1859 - 1914)  
SAMIN, fenomena sosiokultural perlawanan anti kemapanan Pemerintah Belanda yang represif otoritarian.
Samin konotasinya selvishy (“mbeguguk nguto waton” pepatah Jw), tidak mau diperintah, semaunya sendiri dan minimalnya wawasan pengetahuan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apakah Samin adalah Suku atau Komunitas penganut suatu faham? Mengapa penilaian orang tentang orang samin selalu berkonotasi negatif? Atau justru sebaliknya yaitu sebuah hegemoni politik tingkat tinggi? Mari kita simak rangkuman tulisan dibawah.


Asal-usul Sejarah Samin
Samin menurut Peniliti Sosiologi Titi Mumfangati (2004), adalah suatu fenomena sosiologi kultural yang unik dan penuh pesan moral dari seorang Tokoh Masyarakat berdarah ningrat yang bernama Raden Kohar atau Samin Soerosentiko, yang kemudian  bergelar Praboe Panembahan Soeryongalam (1859-1914) yang dimanifestasikan dalam bentuk pembangkangan terhadap regulasi pengenaan pajak  Pemerintah Penjajah Belanda dengan cara-cara tertentu yang tergolong aneh nyleneh. Tingkahlaku tersebut kemudian diikuti dan diamini oleh pengikutnya yang lebih dikenal dengan “SAmi-sami aMIN”.
Samin yang bernama asli Raden Kohar lahir di Desa Ploso, Kedhiren, kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. Ia lahir dari ayah bernama Raden Soerowijoyo yang kemudian disebut Samin Sepuh. Raden Soerowijoyo masih bertalian darah dengan Kyai Keti dari Rajegwesi – Bojonegoro dan Pangeran Kusumaningayu, seorang Bupati Sumoroto, Kab. Tulungagung - Jatim (http://www.blorakab.go.id/). Nama Raden Kohar kemudian dirubah menjadi Samin adalah bentuk penyamaran seorang bangsawan di dalam masyarakat umum di pedesaan, agar kehadirannya bisa diterima oleh rakyat jelata. Dia adalah seorang utopis yang berarti pemimpi suatu tatanan politik dan tata sosial sesuai yang diinginkan *).
Secara historis pandangan hidup Samin atau saminisme adalah pandangan sebagain ajaran Syiwa-Budha atau Budhi-Dharma sebagai sinkretisme antara hindhu budha yang dianut oleh masyarakat di bantaran lembah Bengawan Solo sekitar Boyolali dan Surakarta (Wikipedia, 2004). Ajaran Syiwa-Budha pun tidak seratus persen karena tidak mengakui adanya reinkarnasi. Saminisme mempercayai Roh manusia yang meninggal tidak menitis ke dunia tetapi bersatu kembali dengan Tuhannya. Ajaran saminisme lebih mendekati aliran kepercayaan kejawen sebagaimana filosofi pewayangan yang di dalamnya misalnya istilah tapabrata, gemar prihatin, narimo ing pandum kalah, mekalah, dst demi ketenangan pikir, kemenangan akhir dan mencintai keadilan.
Dalam Buku “Kearifan Lokal di Lingkungan Masyarakat Samin Kabupaten Blora Jawa Tengah, 2004” Samin merasa terpukul melihat realitas kehidupan masyarakat dibawah pemerintahan Belanda. Banyak nasib rakyat pedesaan sengsara dan tidak pandang bulu mewajibkan membayar pajak terhadap rakyat miskin atau kaya. Hidup rakyat di sekitar hutan Jati dengan tanah yang tidak subur hidupnya sangat menderita, sementara Pemerintah Belanda justru semakin giat melakukan perampasan tanah rakyat untuk perluasan lahan hutan milik perusahaan negara (Titi Mumfangati, 2004).
Dari sisi sosiologis, ajaran Saminisme adalah sebuah konsep penolakan terhadap budaya kolonial Belanda dan penolakan terhadap pemerintahan kapitalisme yang muncul pada masa penjajahan Belanda abad ke-19 di Indonesia.
Melihat kondisi tersebut Samin yang kemudian disebut Raden Samin Soerosentiko dan kemudian masyarakat setempat menyebutnya Kyai Samin bertindak ala Robinhood melakukan perampokan pada keluarga kaya dan hasilnya dibagi-bagi kepada fakir miskin. Untuk menghimun kekuatan melawan pemerintah Belanda, dia menghimpun para brandalan di Rajegwesi dan Kanner yang dikemudian hari menyusahkan pihak Gupermen. Langkah intelektual Kyai Samin dengan melakukan langkah membrandalkan diri ini tidak untuk memperkaya dirinya sendiri tetapi untuk membiayai pembangunan ekonomi masyarakat miskin (Titi Mumfangati, 2004). Mulai saat itu seorang Samin dikenal oleh masyarkat kecil dengan sebutan Kyai Samin yang berasal dari kata “SAmi-sami aMIN” yang artinya sama-sama setuju. Istilah Kyai di masyarakat Jawa tidak harus pendakwah Agama Islam, tetapi lebih sebagai penghargaan terhadap benda hidup (manusia, hewan) atau benda-benda pusaka yang bertuah bagi masyarakat banyak.
Tentunya tindakan tersebut diatas mengandung makna bathin yang dirasakan oleh awam atau akar rumput. Tindakan Samin ternyata mendapat sambutan di hati masyarakat akar rumput di sekitarnya. Namun dalam perjalannanya ajaran samin dipengaruhi oleh Ki Ageng Pengging yang mengajarkan ajaran ke-Islaman Tradisional dari ajaran Syeh Siti Jenar. Kyai Samin Surosentiko tidak hanya melakukan gerakan agresif revolusioner, dia juga melakukan ekspansi gagasan dan pengetahuan sebagai bentuk pendekatan transintelektual kaum tertindas (petani dan rakyat jelata) dengan cara ceramah di Pendopo-pendopo Kantor Desa. Isi dari ceramahnya adalah keinginan membangun Kerajaan Amartapura yang menginginkan suatu kerajaan yang makmur berkeadilan dan berdaulat dengan kondisi rakyatnya sejahtera tanpa campurtangan asing.
Kyai Samin menyusun Kitab Samin yang yang berjudul “Serat Jamus Kalimasada”, dengan kitab-kitab pedoman hidup “pandom” kehidupan masyarakat Samin. Pesan substantif hegemoni pergerakan yang dikumandangkan yaitu meliputi kebijaksanaan (jatmiko) dalam berkehendak, beribadah, mawas diri, upaya mengatasi bencana alam dan jatmiko untuk selalu berpedoman pada budi pekerti luhur.
Pada tanggal 8 Nopember 1907, Samin Surosentiko diangkat oleh pengikutnya sebagai RATU ADIL, dengan gelar Prabu Panembahan Suryangalam. Melihat gelagat perkembangan pengaruh kekuatan politik seorang Kyai Samin, Pemerintah Belanda mencekalnya. Samin Surosentiko ditangkap oleh anthek Belanda Raden Pranolo, yaitu asisten Wedana Randublatung. Setelah ditangkap Samin beserta delapan pengikutnya lalu dibuang ke Sawahlunto – Sumatera Barat berikut Mahakarya Sastra-nya “Serat Jamus Kalimasada” dan berliau meninggal di luar jawa pada tahun 1914.
Namun, perjuangan Kyai Samin tidak sia-sia. Pengikut ajaran Samin menganggapnya Kyai Samin tidak meninggal, hanya arwahnya yang mukhsa naik ke Surga dan pengikut Samin tetap meneruskan perjuangannya melawan Pemerintah Belanda melalui amalan ajaran-ajarannya.


Pokok-pokok Ajaran Samin
Dari beberapa tulisan, ajaran Samin bersumber dari agama Syiwa-Budha. Beberapa pokok pikiran warga Samin diantaranya menguasai adanya kekuasaan tertinggi (sang Hyang Adi Budha), ramah dan belas kasih terhadap sesama mahluk, tidak terikat kepada barang-barang dunia kegembiraan dan kesejahteraan, serta memelihara keseimbangan batin dikalangan antar warga. Orang Samin dengan jelas mencita-citakan membangun negara asli pribumi yang bebas dari campur tangan orang kulit putih, tiada dominasi barat satupun. Ajaran politik warga pengikut Saminisme yaitu cinta dan setia kepada amanah leluhur, kearifan tetua, cinta dan hormat terhadap pemerintahan yang dianggap sebagai orang tua dan sesepuh rohani, hormat dan setia pada dunia intelektual. Ciri visual wong Samin adalah gaya kepolosan, lugu dan maunya sendiri, sehingga terkesan “dungu” dan tidak menerima saran perintah orang lain.
Saminisme mengajarkan kesetaraan, kesederhanaan, kebajikan serta selalu mengingat Tuhan. Ajaran kehidupan sehari-hari, orang samin memegang tiga “angger-angger” atau pokok ajaran yang bersifat lisan, meliputi :


Pertama,
Angger-angger pratikel (hukum tindak-tanduk) berbunyi “Aja dengki srei, tukar padu, dahpen kemeren, aja kutil jumput, mbedog colong”. Maksudnya orang dilarang untuk berbuat jahat, perang mulut, iri, mencuri.


Kedua,
Angger-angger pengucap (hukum bicara) berbunyi “Pangucap saka lima bundhelane ana pitu lan pengucap saka sanga budhelane ana pitu”. Dalam berbicara, orang harus meletakkan pembicaraannya di antara angka lima, tujuh dan sembilan. Angka-angka ini mungkin hanyalah simbolik belaka. Pada dasarnya, setiap orang harus menjaga omongannya dari kata-kata kotor dan menyakiti hati orang lain. Orang harus berbicara dengan baik kepada orang lain.


Ketiga,
Angger-angger lakonana (hukum tentang apa yang harus dikerjakan) berbunyi “ Lakonana sabar trokal. Sabare dieling-eling. Trokale dilakoni” Orang harus selalu bersabar serta tidak sombong.
Dalam menjalankan ketiga Angger-angger diatas dalam praktek pola kehidupan sehari-hari :
  1. Memandang agama yaitu pegangan hidup, semua agama sama tidak membeda-bedakan agama apapun, tidak pernah mengingkari atau membenci agama, yang penting hidup adalah tabiat perikehidupannya tetapi tidak pernah menyebut nama agamanya.
  2. Menghindari mengganggu orang lain, jangan bertengkar, jangan suka iri hati, dan jangan suka mengambil milik orang.
  3. Bersikap sabar dan jangan sombong.
  4. Memahami kehidupannya, hidup adalah bersatunya jasad dengan roh yang akan abadi selamanya. Manusia yang meninggal, hanya menanggalkan pakaiannya dan roh-nya tidaklah meninggal. Hidup yang sejati itu adalah hidup yang menghidupi segala hal yang ada di semesta alam.
  5. Berbicara harus bisa menjaga apa yang diucapkan, jujur dan saling menghormati.
  6. Dilarang berdagang karena dalam perdagangan terdapat unsur “ketidakjujuran”.
  7. Tidak boleh menerima sumbangan dalam bentuk uang. Dalam kegiatan ekonomi terdapat filosofi yang dijunjung tinggi yaitu “tuno sathak bathi sanak” yang berarti lebih penting memiliki saudara banyak daripada rugi harta.


Dalam catatan yang ditemukan di Desa Tapelan, peninggalan Samin Surosentiko disebut SERAT JAMUSKALIMOSODO, serat Jamuskalimosodo ini ada beberapa buku buku Serat Uri-uri Pambudi, yaitu buku tentang pemeliharaan tingkah laku manusia yang berbudi. Ajaran kebatinan Samin surosentiko adalah perihal “manunggaling kawulo Gusti atau sangkan paraning dumadi”. Perihal manunggaling kawulo Gusti itu dapat diibaratkan sebagai “rangka umanjing curiga yaitu tempat keris yang meresap masuk ke dalam kerisnya. Diibaratkan ilmu ke-Tuhan-an yang menunjukkan pamor (pencampuran) antara mahkluk dan Khaliknya yang benar-benar sejati.
Pandangan hidup ajaran samin terhadap ketuhanan adalah apa yang dialami oleh manusia di dunia adalah kehendak Tuhan. Oleh karena itu sedih dan gembira, sehat dan sakit, bahagia dan sedih, harus diterima sebagai hal yang wajar. Semuanya harus diterima tanpa keluhan, sebab manusia terikat dengan perjanjianNya. Roh manusia yang meninggal tidak menitis ke dunia (reinkarnasi) sebagai binatang bagi manusia yang banyak dosa dan menitis sebagai manusia bagi manusia yang tidak banyak dosa, tetapi bersatu kembali dengan Tuhannya.
Dalam implementasi ajaran, sebagai bentuk non-kooperatif terhadap Pemerintah Belanda, kehidupan sehari-hari masyarakat Samin tidak boleh bersekolah, tidak memakai peci, tidak memakai celana panjang tetapi celana komprang dan tidak boleh berdagang.

 Adanya rasa persaudaraan ini mendorong kebiasaan gotong-royong dan saling membantu (lung-tinulung) antar sesamanya. Apabila diantara orang Samin ada yang mempunyai gawé (hajat), yang menurut istilah mereka disebut “adang akéh”. Semua kerabatnya datang dari segala pelosok dengan membawa bahan-bahan mentah yang akan dimasak dan dimakan bersama (Titi Mumfangati, dkk, 2004). Seperti yang diajarkan oleh Samin Surosentiko, bahwa dalam hidup di masyarakat harus tertanam rasa “gilir-gumanti” yaitu bila kali ini dibantu orang lain, maka ketika ada orang lain yang membutuhkan bantuan, tanpa diharapkan oleh pihak yang bersangkutan, ia berkewajiban untuk membantu (Tempo, 23 Mei 1987. No. 12 tahun XVII). Namun, pandangan gilir gumanti dalam hal jenis barang dan kuantitasnya tidak harus sama dengan pada saat yang bersangkutan membantu tetapi semampunya, sehingga tidak tertanam rasa berhutang materi.

Rasa kebersamaan yang ditanamkan Samin Surosentiko sangatlah tinggi bahkan boleh dikatakan tidak ada kepemilikan pribadi dalam komunitas Samin. Hal tersebut tercermin dalam filosofi dhuwékmu ya dhuwékku, dhuwékku ya dhuwékmu, yén dibutuhké sedulur ya diikhlasaké (milikmu juga milikku, milikku juga milikmu, apabila diperlukan oleh saudaranya maka akan diikhlaskan) (Titi Mumfangati, dkk, 2004).

Suatu hal yang tergolong ekstrim dan tidak bisa dinalar dengan akal masyarakat pada umumnya adalah penggunaan property orang lain untuk kepentingan pribadinya, misalnya bilamana seseorang hendak pergi ke kota dan berbelanja di pasar, padahal ia tak punya uang sama sekali, tanpa ragu ia pergi ke rumah tetangganya yang dekat dan berkata; “Sedulur, aku mélu nganggo klambimu” (“Saudara, aku ikut memakai bajumu”), atau bahkan “Aku melu nganggo dluwang itunganmu” (“Aku ikut memakai uangmu”). (Tempo, 23 Mei 1987. No. 12 tahun XVII). Bagimana mungkin uang seseorang dipakai untuk keperluan belanja orang lain tanpa pamrih apapun dan tidak mengharapkan uang kembali. Namun, pemberian uang tersebut semampu yang memberi dan pemakaian belanja pun hanya secukupnya, sehingga tidak terkesan merampok harta tetangga untuk kekayaan orang lain.

Penanaman rasa egaliter atau persamaan hak dicerminkan Kyai Samin dalam penggunaan bahasa Ngoko (Jawa kasar) dalam setiap percakapan kepada siapapun tanpa mau menggunakan Boso Kromo Hinggil (Jawa halus) yang memang lebih sering dipakai oleh orang yang berstatus lebih rendah kepada yang lebih tinggi (Joko Susilo, 2003). Misalnya antara anak muda dengan orang tua, atau buruh dengan majikannya mereka ditanamkan menggunakan bahasa ngoko. 

Kedekatan dan pemeliharaan kelestarian alam sekitarnya tidak dapat terpisahkan. Baginya, pekerjaan yang paling mulia dan sesuai dengan kondisi mereka adalah sebagai seorang petani. Agar hasil kerjanya dapat berkesinambungan, mereka mengelola alam dengan sangat arif. Mereka terbiasa membagi hasil panen menjadi empat bagian yang sama besar. Bagian pertama disisakan untuk bibit pada musim tanam berikutnya. Bagian kedua, disediakan untuk kebutuhan makan setiap hari. Bagian ketiga, yaitu bagian yang disediakan untuk keperluan sekunder mis : pakaian dan keperluan lainnya dan Bagian keempat, yaitu bagian yang disediakan untuk input sarana produksi mis : penggarapan sawah atau ladang dan ongkos menuai atau panen (Hasan Anwar, 1979).

Dalam hal pendidikan dasar, mereka memandang pelajaran atau sekolah adalah pelajaran hidup dan kehidupan. Sekolah yang dimaksud oleh masyarakat samin adalah orangtua mengajari anaknya adalah dengan menyapu, memasak, mencangkul, menanam benih padi palawija dan panen hasil pertanian. Adapun sekolah formal seperti TK, SD, SMP dst adalah kelengkapan pelajaran dasar adat istiadat. Namun, dalam perkembangannya sedikit demi sedikit mulai berubah sesuai dengan keinginan masing-masing dalam memilih sekolahan dan kemampuan intelektualnya.

Saminisme sangat berhati-hati dalam menjaga ucapannya. Apa yang diucapkan adalah "janji atau sabdo" sesuai filsofi “rembugé sing ngati-ati” Para pengikutnya dianjurkan untuk berkata terus terang, apa adanya dan jujur. Saking ketatnya menjaga sikap kejujurannya, ia menghindari pekerjaan sebagai pedagang yang dianggapnya pasti berkata tidak jujur. 

Wong Samin tidak mengenal kata canda atau sapaan pergaulan atau lebih dikenal oleh masyarakat Jawa "lamis".  Dalam menanggapi ucapan orang lain sedulur sikep  seperti menanggapi sesama sedulur sikep "jujur", sehingga sering terjadi kesalahpahaman bilamana masyawarakat non saminisme menawarkan sesuatu yang bersifat "lamis" bicara sekedar menjada persaudaraan ditanggapi serius oleh wong samin, mis : Pedagang makanan menyapa, menyuruh mampir makan soto..., maka wong samin dengan sigapnya makan soto dan pergi dari warung tanpa bayar, kalau ditanya kok tidak bayar, maka dijawab "janjinya disuruh mampir makan soto"... dan masih banyak lagi kejadian-kejadian yang oleh wong samin dianggap wajar dinalar oleh masyarakat umum nyleneh tidak umum.


*) Kamus Besar Bahasa Indonesia : 
uto·pis 1 a berupa khayal; bersifat khayal; 2 n orang yg memimpikan suatu tata masyarakat dan tata politik yg hanya bagus dl gambaran, tetapi sulit untuk diwujudkan.
Berlanjut ke tulisan berikutnya.......

Sumber Pustaka :
  1. Anonim, 1987, Sedulur Sikep, Tempo No. 12 tahun XVII
  2. Annonim, 2003, http://wikipedia.or.id, Masyarakat Samin
  3. Anonim, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia
  4. Anonim, 2003, www.blorakab.go.id
  5. Anonim, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia
  6. Soerjono Soekanto (999), Ideologi Kumpulan gagasan ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan dan agama.
  7. Ramlan Surbakti (1999) Fungsi utama ideologi dalam Masyarakat
  8. Sastroatmodjo (2003), Daerah Persebaran Saminisme
  9. Titi Mumfangati (2004), adalah suatu fenomena sosiologi kultural yang unik dan penuh pesan moral dari seorang Tokoh Masyarakat berdarah ningrat yang bernama Raden Kohar atau Samin Surosentiko
  10. Suyami, (2007), Citra Perlawanan Wong Samin Terhadap Pemerintah Belanda
  11. Grandi Hendrastomo (2011), Meluruskan Kembali Konotasi Negatif Wong Samin.